Asosiasi Advokat Indonesia Komitmen Masifkan Posbakum di Daerah

Selasa, 21 Juni 2022 - 22:30 WIB
loading...
Asosiasi Advokat Indonesia...
Ketua DPC AAI Kota Makassar, Metsie T Kandou, bersama Ketua Umum DPP AAI, Palmer Situmorang, berbincang dengan awak media soal rencana program serta pelantikan pengurus 12 DPC lingkup Sulsel, Sulbar dan Sultra di Kota Makassar, Rabu (22/6/2022).
A A A
MAKASSAR - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI ) berkomitmen memasifkan keberadaan Pos Bantuan Hukum alias Posbakum di daerah. Hal itu sejalan dengan semakin menggeliatnya keberadaan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AAI di kabupaten/kota se-Indonesia. Pihaknya bahkan merancang agar Ketua DPC AAI secara otomatis atau ex-officio menjadi Ketua/Kepala Posbakum setempat.

Ketua Umum DPP AAI , Palmer Situmorang, menyampaikan pihaknya mendorong kehadiran Posbakum demi mewujudkan keadilan secara inklusif, terkhusus bagi masyarakat pencari keadilan yang kurang mampu. Lewat Posbakum, pihaknya ingin menunjukkan advokat tidak melulu berorientasi kepada materi, tapi juga pengabdian.



Komitmen itu selaras dengan amanah Pasal 22 ayat 1 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat, yang secara tegas mengamanahkan bahwa setiap advokat wajib memberikan bantuan hukum secara cuma cuma (pro bono) kepada pencari keadilan yang tidak mampu. Olehnya itu, aktivitas pro Bono dan juga legal aid alias bantuan hukum kepada masyarakat didorongnya untuk lebih digiatkan.

"Kita harus bela orang teraniaya. Makanya, bersama DPC-DPC kita akan buat pos bantuan hukum, dimana setiap Ketua (DPC) ex-officio untuk Posbakumnya. Jadi setiap kantor DPC itu nantinya rangkap Posbakum," kata Palmer di sela persiapan pelantikan kepengurusan 12 DPC AAI lingkup Sulsel, Sulbar dan Sultra di Kota Makassar, Selasa (21/6/2022) malam.

Palmer mengimbuhkan pihaknya bahkan menargetkan pembentukan sekitar 200-300 Posbakum di daerah, yang bekerja sama dengan AAI . Untuk itu, kepengurusannya kini aktif membangkitkan, membangun dan memperluas jejaring DPC AAI di kabupaten/kota se-Indonesia. Hanya rentang dua bulan pasca-dilantik, pihaknya sukses mengkonfirmasi lebih 100 DPC yang sudah dan akan dilantik.

"Di Indonesia kan ada sekitar 500 kabupaten/kota. Kita target setengahnya, ya sekitar 200 sampai 300 cabang DPC AAI (soal keberadaan Posbakum). Jadi nanti kita siapkan pengacara andal, bisa juga kan dari adik-adik yang baru lulus PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat). Ini sejalan dengan komitmen dan target kita membangun moral advokat sebagai penegak hukum," jelas Palmer yang pernah bertindak selaku advokat dari Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI ke-6.

Lebih jauh, Palmer mengungkapkan saat ini pihaknya juga berfokus untuk menghidupkan dan menggairahkan kembali AAI , setelah sempat 'mati suri'. Pihaknya mengapresiasi dukungan dan antusiasme advokat di daerah, yang terus mendorong diaktifkannya kembali maupun dibukanya DPC di sejumlah kabupaten/kota.

"Dalam beberapa bulan terakhir dan ke depan, kita sudah punya banyak agenda untuk pelantikan DPC-DPC. Setelah di Makassar untuk wilayah Sulsel, Sulbar dan Sultra, nanti juga di Manado (Sulut) dan Yogyakarta," ungkapnya.

Ketua DPC AAI Kota Makassar, Metsie T Kandou, menambahkan ada 12 DPC, termasuk Kota Makassar yang akan dilantik langsung oleh Ketua Umum DPP AAI di Swiss Bellhotel Makassar Pantai Losari, Rabu (22/6/2022). Khusus DPC Makassar disebutnya total ada sekitar 120-an advokat yang akan dilantik sebagai pengurus.



"Jadi ada 12 DPC lingkup Sulsel, Sulbar dan Sultra yang akan dilantik, termasuk Makassar. Selain Makassar, juga Maros, Soppeng, Toraja, Bulukumba dan Selayar (Sulsel). Lalu ada juga Mamasa untuk Sulbar dan Bau-bau untuk Sultra. Doakan semoga berjalan lancar," ungkap dia.

Ditanya soal persiapan, Metsie menyebut pihaknya telah merampungkannya, termasuk melakukan audiensi sekaligus mengundang para pejabat setempat. Mulai dari pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel hingga Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1980 seconds (0.1#10.140)