Asyik Lepas Baju Pasangan di Pemondokan Tepi Pantai, 6 Muda-mudi Mesum Diringkus Satpol PP
loading...
A
A
A
PADANG - Enam pasangan muda-mudi tanpa ikatan nikah, panik saat kamar pemondokan yang mereka tempati digedor anggota Satpol PP Kota Padang. Mereka tak berkutik saat dalam kondisi tak berbaju, kamar pemondokan mereka didobrak Satpol PP.
Penggerebekan pemondokan pasangan mesum tersebut, dilakukan anggota Satpol PP Kota Padang, di kawasan Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (21/6/2022).
Menurut Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang, Deni Harzandy mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, terkait adanya tempat-tempat yang diduga menjadi tempat melakukan tindakan yang melanggar norma-norma.
"Setalah melakukan pengawasan ke penginapan dan pemondokan yang dilaporkan masyarakat tersebut, Satpol PP mendapati tiga pasang pria dan wanita yang sedang berduaan di dalam penginapan tanpa ikatan suami istri, yang terindikasi melakukan perbuatan mesum di pondok-pondok bibir pantai," ungkapnya.
Lebih lanjut Deny mengatakan, untuk para pemilik penginapan dan pondok-pondok yang diduga memfasilitasi kegiatan mesum tersebut, ditegur dan akan dilakukan pengawasan rutin di lokasi.
Sementara Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan (P3D) Satpol PP Kota Padang, Syafnion mengatakan, pasangan mesum tersebut langsung menjalani pemeriksaan kesehatan, dan dimintai keterangan.
Pasangan muda-mudi tersebut, dibina dengan melibatkan keluarga masing-masing. "Kita tunggu hasil penyelidikan PPNS, kalau terindikasi dari mereka sebagai PSK kita akan kirim ke Andam Dewi untuk pembinaan, sesuai aturan," tutupnya.
Baca Juga
Penggerebekan pemondokan pasangan mesum tersebut, dilakukan anggota Satpol PP Kota Padang, di kawasan Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (21/6/2022).
Menurut Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang, Deni Harzandy mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, terkait adanya tempat-tempat yang diduga menjadi tempat melakukan tindakan yang melanggar norma-norma.
"Setalah melakukan pengawasan ke penginapan dan pemondokan yang dilaporkan masyarakat tersebut, Satpol PP mendapati tiga pasang pria dan wanita yang sedang berduaan di dalam penginapan tanpa ikatan suami istri, yang terindikasi melakukan perbuatan mesum di pondok-pondok bibir pantai," ungkapnya.
Lebih lanjut Deny mengatakan, untuk para pemilik penginapan dan pondok-pondok yang diduga memfasilitasi kegiatan mesum tersebut, ditegur dan akan dilakukan pengawasan rutin di lokasi.
Baca Juga
Sementara Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan (P3D) Satpol PP Kota Padang, Syafnion mengatakan, pasangan mesum tersebut langsung menjalani pemeriksaan kesehatan, dan dimintai keterangan.
Pasangan muda-mudi tersebut, dibina dengan melibatkan keluarga masing-masing. "Kita tunggu hasil penyelidikan PPNS, kalau terindikasi dari mereka sebagai PSK kita akan kirim ke Andam Dewi untuk pembinaan, sesuai aturan," tutupnya.
(eyt)