7 Anggota Polda Bangka Belitung Terjaring Razia, Tak Bawa STNK hingga SIM Kedaluwarsa
loading...
A
A
A
BANGKA BELITUNG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) bersama Subdidprovost Bidpropam Polda Bangka Belitung (Babel) memeriksa kelengkapan berkendara anggota polri di jajarannya, Selasa (21/6/2022). Tujuh orang anggota terjaring razia tersebut.
Razia digelar sebelum apel pagi. Satu persatu kendaraan aggota diberhentikan persis di pintu masuk Mapolda. Mereka yang menggunakan kendaraan roda dua dan empat diminta untuk menunjukkan dokumen kelengkapan berkendara, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hasilnya, tujuh orang anggota terjaring tidak melengkapi dokumen kendaraannya. Rinciannya tiga orang tidak membawa STNK, tiga orang menggunakan SIM habis masa berlakunya dan satu pengendara Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dibawanya tidak sesuai dengan STNK.
Baca juga: Cari Perhatian ke Pacar, Oknum Wartawan di Sumut Mengaku Jadi Korban Penikaman
"Ke depan kami terus melaksanakan pemeriksaan kelengkapan personel, karena memang kelengkapan personel inilah untuk ditunjukkan kepada masyarakat nanti, bahwa polisi saja lengkap apalagi masyarakat," kata Wadir Lantas Polda Babel, AKBP Ari Mujiono.
Razia ini agar anggpta tertib lalu lintas, sehingga dapat memberikan teladan baik kepada masyarakat dalam berkendara. Sementara bagi yang melanggar akan ditindaklanjut oleh Bidpropam.
"Para pelanggar dilakukan pendataan dan akan diproses penyelesaian pelanggaran disiplin oleh Subdid Provost Bidpropam Polda Babel," ucapnya.
Saat ini jajaran Ditlantas Polda Babel sedangkan melaksanakan Operasi Patuh Menumbing 2022 yang sudah berlangsung sejak 13 Juni dan akan berakhir 26 Juni mendatang.
Lihat Juga: Antisipasi Kecelakaan, Puluhan Kendaraan di Semarang Jalani Ramp Check Jelang Libur Waisak
Razia digelar sebelum apel pagi. Satu persatu kendaraan aggota diberhentikan persis di pintu masuk Mapolda. Mereka yang menggunakan kendaraan roda dua dan empat diminta untuk menunjukkan dokumen kelengkapan berkendara, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hasilnya, tujuh orang anggota terjaring tidak melengkapi dokumen kendaraannya. Rinciannya tiga orang tidak membawa STNK, tiga orang menggunakan SIM habis masa berlakunya dan satu pengendara Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dibawanya tidak sesuai dengan STNK.
Baca juga: Cari Perhatian ke Pacar, Oknum Wartawan di Sumut Mengaku Jadi Korban Penikaman
"Ke depan kami terus melaksanakan pemeriksaan kelengkapan personel, karena memang kelengkapan personel inilah untuk ditunjukkan kepada masyarakat nanti, bahwa polisi saja lengkap apalagi masyarakat," kata Wadir Lantas Polda Babel, AKBP Ari Mujiono.
Razia ini agar anggpta tertib lalu lintas, sehingga dapat memberikan teladan baik kepada masyarakat dalam berkendara. Sementara bagi yang melanggar akan ditindaklanjut oleh Bidpropam.
"Para pelanggar dilakukan pendataan dan akan diproses penyelesaian pelanggaran disiplin oleh Subdid Provost Bidpropam Polda Babel," ucapnya.
Saat ini jajaran Ditlantas Polda Babel sedangkan melaksanakan Operasi Patuh Menumbing 2022 yang sudah berlangsung sejak 13 Juni dan akan berakhir 26 Juni mendatang.
Lihat Juga: Antisipasi Kecelakaan, Puluhan Kendaraan di Semarang Jalani Ramp Check Jelang Libur Waisak
(msd)