Longsor di Jalur Rel Cibadak-Parungkuda, 2 Perjalanan KA Pangrango Lintas Bogor-Sukabumi Dibatalkan

Senin, 20 Juni 2022 - 20:13 WIB
loading...
Longsor di Jalur Rel Cibadak-Parungkuda, 2 Perjalanan KA Pangrango Lintas Bogor-Sukabumi Dibatalkan
Dua perjalanan KA Pangrango Lintas Bogor-Sukabumi dibatalkan karena ada longsor di jalur rel.Foto/dok
A A A
JAKARTA - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta memohon maaf atas pembatalan perjalanan Kereta Api (KA) Pangrango lintas Sukabumi - Bogor (PP) akibat longsor di KM 38+5 antara Stasiun Cibadak-Parungkuda, Senin (20/6). Longsor yang menutup jalur rel tersebut terjadi sekitar pukul 16.42 WIB, Senin (20/6/2022).

Para pengguna jasa KA Pangrango dihimbau menggunakan alternatif transportasi. Bagi pengguna jasa yang telah membeli tiket dan terdampak pembatalan dapat melakukan pengembalian tiket dengan penggantian bea 100% sesuai harga tiket.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Liburan Sekolah, KAI Daop 8 Tambah 2 KA Jarak Jauh

"Pengembalian bea tiket dapat dilakukan diloket stasiun terdekat yang melayani perjalanan KA Pangrango. Proses pengembalian dapat dilakukan hingga 14 hari kedepan sehingga pengguna jasa yang telah membeli tiket tidak perlu terburu-buru menuju stasiun untuk proses pembatalan," ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chaerunisa.

Hingga kini tim PT KAI Daop 1 Jakarta terus melakukan upaya perbaikan dan sterilisasi jalur dari longsoran agar lintas tersebut dapat kembali dilalui KA.

Adapun selama proses perbaikan dilakukan terdapat 2 perjalanan KA yang dibatalkan, yakni KA 217B relasi Sukabumi - Bogor jadwal keberangkatan pukul 17.25 WIB dan KA 214C relasi Bogor - Sukabumi jadwal keberangkatan pukul 19.50 WIB.

Daop 1 Jakarta menghimbau kepada para pengguna jasa KA Pangrango untuk mengikuti arahan dari petugas yang ada di stasiun.

"PT KAI berkomitmen mengutamakan keselamatan dan keamanan perjalanan KA. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait perjalanan KA Pangrango dapat menghubungi saluran informasi resmi milik PT KAI (Persero), Contact Center melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121," terang Eva.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1558 seconds (0.1#10.140)