Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Liburan Sekolah, KAI Daop 8 Tambah 2 KA Jarak Jauh

Senin, 20 Juni 2022 - 10:45 WIB
loading...
Antisipasi Lonjakan...
PT KAI Daop 8 menambah dua kereta jarak jauh untuk mengantisipasi lonjakan penumpang saat liburan sekolah.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Memasuki masa libur panjang sekolah tahun ajaran 2022-2023, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mengoperasikan sebanyak 36 perjalanan kereta api (KA). Jumlah itu meningkat 2 perjalanan KA jarak jauh dibanding sebelumnya.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bila sebelum masa libur sekolah, Daop 8 Surabaya mengoperasikan 34 perjalanan KA. Namun, di masa libur sekolah ini Daop 8 Surabaya menambah 2 KA jarak jauh tambahan, yakni Sembrani tambahan relasi Surabaya Pasar Turi - Gambir dan KA Sancaka tambahan relasi Surabaya Gubeng - Yogyakarta.

"Bila permintaan pelanggan meningkat, hal ini akan dievaluasi secara rutin untuk mengakomodir kebutuhan pelanggan. Kami berkomitmen untuk melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan terus mengutamakan disiplin protokol kesehatan,” katanya, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Bayi Perempuan di Dalam Kardus Dibuang di Teras Rumah Warga Bersama Susu dan Anting

Dia menambahkan, pada masa libur sekolah pihaknya berharap masyarakat dapat menjadikan KA sebagai solusi ekosistem transportasi saat melakukan bepergian. “Dengan kereta api memiliki berbagai keunggulan, diantaranya aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai tujuan,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, KAI Daop 8 mengacu dengan SE Kemenhub Nomor 57 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi COVID-19. Penumpang dengan vaksin ke-2 dan 3, tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.

Apabila masih vaksin pertama, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam. "Khusus penumpang usia di bawah 6 tahun, juga tidak wajib menunjukkan hasil negatif RT-Antigen dan PCR, namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Jogja Tujuan Favorit...
Jogja Tujuan Favorit Penumpang Kereta Api dari Jakarta saat Liburan
Pejalan Kaki Tewas Tertemper...
Pejalan Kaki Tewas Tertemper KA Cikarang-Kampung Bandan di Bekasi
Sambut Libur Panjang...
Sambut Libur Panjang Iduladha, KAI Daop 1 Jakarta Operasikan 9 Kereta Api Tambahan
KA Jaka Tingkir dan...
KA Jaka Tingkir dan KA Serayu Anjlok di Stasiun Pasar Senen, 6 Perjalanan Kereta Terlambat
Sambut Liburan Sekolah,...
Sambut Liburan Sekolah, Central Park 2 Hadirkan Dunia Manis dan Menggemaskan melalui Tuntunzai Capybara Chocolate
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh Aktivitas Seru, Edukatif, dan Bermakna Bersama Paramount Gading Serpong
Liburan Sekolah Makin...
Liburan Sekolah Makin Seru dengan Kelas Edukatif dan Permainan Interaktif untuk Anak
Rekomendasi
Messi Gagal Penalti,...
Messi Gagal Penalti, Argentina Kena Mental dan Tertinggal 0-1 dari Mesir
Hamas Bubarkan Pemerintahannya...
Hamas Bubarkan Pemerintahannya di Gaza, Bagaimana Selanjutnya?
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
STRP Tidak Wajib Lagi,...
STRP Tidak Wajib Lagi, Ini Syarat Penumpang KA Jarak Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved