Langgar Aturan PSBB Transisi, Pemkot Jakut Ancam Tutup Pusat Perbelanjaan

Rabu, 24 Juni 2020 - 16:35 WIB
loading...
Langgar Aturan PSBB...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara memastikan seluruh toko, baik di pusat belanja modern maupun tradisional melaksanakan aturan protokol kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi .Bagi yang melanggar aturan itu, maka toko tersebut bakal ditutup.

Demikian dikatakan oleh Sekretaris Kota Jakarta Utara Desi Putra. Terutama, kata dia, apabila toko tidak menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya dalam pencegahan Covid-19. ( )

"Tadi saya temukan masih ada toko yang tidak memberi batasan. Tadi kita ingatkan, kalau sampai sore nanti belum juga diperbaiki kami berikan teguran atau kita bisa saja kita tutup karena melanggar aturan yang telah ditentukan," kata Desi Putra di Pasar Sunter, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Menurut Desi, aturan protokol kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan PSBB yang wajib dilaksanakan pemilik atau pengelola toko. Seperti pengecekan suhu tubuh, pengenaan masker, penyediaan tempat cuci tangan (wastafel), penyediaan hand sanitizer, hingga pembatasan jarak antrean.

"Kita liat di beberapa tempat sudah mempersiapkan aturan yang berlaku, yang mana protokol kesehatan menjadi prioritas. Tapi masih ada yang kami temukan tidak mengikuti aturan," ungkapnya. Dengan adanya PSBB transisi ini, Desi berharap roda perekonomian di Jakarta Utara dapat kembali berjalan normal. ( )

Namun tetap saja, protokol kesehatan menjadi prioritas agar tidak terjadi penyebaran Covid-19. "Dengan adanya PSBB transisi ini mudah-mudahan ke depan roda perekonomian berjalan. Tapi dalam pelaksanaannya, protokol kesehatan menjadi harga mati (harus dilakukan)," tutupnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Banjir Terjang Pusat...
Banjir Terjang Pusat Perbelanjaan Mega Bekasi Hypermall, Pengunjung Berhamburan
Kebakaran Grage Mall...
Kebakaran Grage Mall Cirebon, Pengunjung Panik
Permudah Pelayanan,...
Permudah Pelayanan, Imigrasi Bekasi Buka Immigration Lounge di Mall Metropolitan
JICT Berhasil Tekan...
JICT Berhasil Tekan Angka Stunting di Jakarta Utara
Bandung Trade Mall Kebakaran,...
Bandung Trade Mall Kebakaran, Api Diduga dari Tempat Karaoke
BPBD Sebut 6 RT di Jakut...
BPBD Sebut 6 RT di Jakut Terendam Banjir Rob Akibat Fenomen Pasang Air Laut
Grand Indonesia Kebakaran,...
Grand Indonesia Kebakaran, Api Bersumber dari Restoran di Lantai 3
Pakuwon Group Resmikan...
Pakuwon Group Resmikan PCM 3, Optimistis Pasar Tetap Bertumbuh
Pusat Perbelanjaan di...
Pusat Perbelanjaan di Jakarta Dituntut Respons Cepat Perubahan Gaya Hidup
Rekomendasi
Kawal Nova Arianto Menggema...
Kawal Nova Arianto Menggema di Medsos, Erick Thohir: Hak Prerogatif Pergantian Pelatih Ada di PSSI
Mantan PM Malaysia Abdullah...
Mantan PM Malaysia Abdullah Ahmad Badawi Meninggal Dunia
Awas! Tarif Baru Trump...
Awas! Tarif Baru Trump Bisa Mengancam Penerimaan Pajak
Berita Terkini
Ciptakan UMKM Sukses,...
Ciptakan UMKM Sukses, Pelajar di Bogor Ikuti Pelatihan Wirausaha
1 jam yang lalu
Bekasi Perluas Jaringan...
Bekasi Perluas Jaringan Perpipaan demi Tingkatkan Jumlah Pelanggan
1 jam yang lalu
Partai Perindo Dampingi...
Partai Perindo Dampingi Anak Korban Dugaan Pencabulan di Jakarta Barat
1 jam yang lalu
Dokter Pemerkosa Pasien...
Dokter Pemerkosa Pasien RSHS Bisa Dihukum Kebiri, Veronica Tan: Patut Dipertimbangkan
2 jam yang lalu
Ahmad Sahroni Minta...
Ahmad Sahroni Minta Polisi Jangan Ragu Usut SPBU Oplosan di Bali
2 jam yang lalu
Peduli Sesama, Anggota...
Peduli Sesama, Anggota Legislatif Partai Perindo Manggarai Timur Petrus Yohanes Elmiance Bantu Nenek yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Tua
3 jam yang lalu
Infografis
Langgar Gencatan Senjata,...
Langgar Gencatan Senjata, Israel Gelar Serangan Udara di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved