Pemerintah Kabupaten Pinrang Resmi Terima 410 Orang Tenaga PPPK

Jum'at, 17 Juni 2022 - 17:55 WIB
loading...
Pemerintah Kabupaten Pinrang Resmi Terima 410 Orang Tenaga PPPK
Pemkab Pinrang resmi menerima tenaga PPK tahun ini. Foto: Istimewa
A A A
PINRANG - Sebanyak 410 orang tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menandatangani dan menerima Surat Perjanjian Kerja di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang , Jum'at (17/6/2022).

Tenaga PPPK ini adalah tenaga guru yang diangkat dengan perjanjian kerja selama 1 tahun, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Selain itu, tenaga PPPK ini diseleksi dengan sistem UNBK dan dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai tenaga PPPK lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Bupati Pinrang Irwan Hamid yang hadir untuk menandatangani dan menyerahkan Surat Perjanjian Kerja secara simbolis mengungkapkan, tahun 2021 adalah kali pertama Pemerintah Kabupaten Pinrang menerima tenaga PPPK ini.

Bupati Irwan pun berharap para tenaga PPPK ini menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, dan berdedikasi terhadap tugasnya sebagai tenaga pengajar.

"Dari pendaftar sebanyak 1.632 orang, yang ikut seleksi sebanyak 1607 dan 401 diterima, saya yakin saudara adalah orang terpilih dan memiliki kompetensi dalam bidang pendidikan," ungkap Bupati Irwan.

Irwan pun menegaskan agar para tenaga PPPK ini menjalankan tugas sesuai dengan penempatan dan menjalankan tugas dengan baik meskipun ditugaskan di daerah terpencil.

"Kami fokuskan penerimaan untuk daerah terpencil dan tiap tahun dievaluasi, jadi saya harap saudara menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan penempatan," ujarnya.



Dalam kegiatan ini turut hadir Sekda Pinrang Budaya, Kepala BKPSDM HM Nasir, Kepala BPKPD Agurhan Madjid dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muzakkir.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2554 seconds (0.1#10.140)