Mulai Besok, Kota Semarang Berlakukan PKM Non PSBB

Minggu, 26 April 2020 - 08:55 WIB
loading...
Mulai Besok, Kota Semarang...
Aktifitas warga di kawasan Simpanglima. Pemkot Semarang akan memberlakukan PKM non PSBB mulai Senin (27/6/2020) besok. FOTO/SINDOnews/AHMAD ANTONI
A A A
SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan mulai memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) non Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (27/4/2020) besok.

Pemberlakuan PKM dalam upaya untuk menekan angka penyebaran COVID-19 yang hingga kini belum menunjukkan grafik penurunan. Pemberlakuan PKM ini mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kota Semarang.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menegaskan bahwa aturan PKM dengan PSBB memiliki perbedaan. Menurutnya, PKM masih memberi ruang bagi masyarakat berkegiatan, tapi dengan kontrol yang ketat. "Kami ingin menampung aspirasi masyarakat, dengan ada hal yang sedikit melonggarkan sedulur-sedulur (saudara-saudara) PKL maupun tempat usaha," ungkap Hendi, Sabtu (25/4/2020).

"Intinya masih boleh berkegiatan, tapi harus dengan sejumlah SOP yang kita kontrol. Juga ada keterlibatan masyarakat, RT, RW, LPMK untuk mengawalnya, dan tim patroli yang terdiri dari satuan wilayah TNI-POLRI dan Pemkot juga kita turunkan," ungkapnya.

Wali kota yang akrab disapa Hendi itu menyebutkan ada beberapa poin terkait pembatasan kegiatan di luar rumah yang tertuang dalam Perwal tersebut. Di antaranya, penghentian kegiatan di sekolah institusi pendidikan lainnya, pembatasan kegiatan di tempat kerja, tempat ibadah, tempat umum, serta pembatasan kegiatan sosial budaya, dan pergerakan orang melalui moda transportasi.

Kemudian, terkait penghentian kegiatan di sekolah/institusi pendidikan lainnya diarahkan untuk dapat beralih menjadi pembelajaran jarak jauh dari tempat tinggal masing-masing, menggunakan media yang paling efektif.

Terkait dengan aktivitas pekerjaan, setiap institusi atau perusahaan diminta untuk mengatur jam kerja pelayanan dan jumlah pekerja yang masuk. Sedangkan terkait pembatasan kegiatan keagamaan, Pemkot Semarang meminta masyarakat untuk mengikuti imbauan/fatwa lembaga/tokoh agama.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SMAN 4 Semarang Juara...
SMAN 4 Semarang Juara Umum Festival Internasional di Thailand
SMAN 4 Semarang Wakili...
SMAN 4 Semarang Wakili Indonesia di Festival Seni Internasional Thailand
Lalin Normal, One Way...
Lalin Normal, One Way Lokal di Jalan Tol Semarang Dihentikan
Mudik 2026: One Way...
Mudik 2026: One Way Diterapkan dari Cikampek Utama KM 70-Semarang Barat KM 421
Warga Semarang Wajib...
Warga Semarang Wajib Coba! Cardea Buka Studio Physio-Pilates Pertama dengan Penawaran Khusus
7.000 Takjil Dibagikan...
7.000 Takjil Dibagikan Pesantren Ramadan Rohis Indonesia di Semarang
Road To Kilau Raya Kota...
Road To Kilau Raya Kota Semarang : Siap Hadirkan Pesta Rakyat Spektakuler di Lapangan Pancasila Simpang Lima
KPK Ungkap Alasan Periksa...
KPK Ungkap Alasan Periksa Mantan Menhub Budi Karya di Semarang
Terjaring OTT KPK, Bupati...
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Diamankan di Semarang
Rekomendasi
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Berita Terkini
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Infografis
10 Jurusan yang Mulai...
10 Jurusan yang Mulai Ditinggalkan dan 6 Prodi Primadona Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved