Kapal Pengangkut 30 TKI Ilegal Kecelakaan di Pulau Putri Batam, 7 Orang Hilang

Jum'at, 17 Juni 2022 - 14:38 WIB
loading...
Kapal Pengangkut 30 TKI Ilegal Kecelakaan di Pulau Putri Batam, 7 Orang Hilang
Kapal pengangkut 30 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, mengalami kecelakaan di perairan Pulau Putri Batam, Kamis (16/6/2022) malam, sekitar pukul 19.30 WIB. Foto/Ilustrasi/Antara
A A A
BATAM - Kecelakaan kapal terjadi di perairan Pulau Putri Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Kamis (16/6/2022) malam, sekitar pukul 19.30 WIB. Kapal naas tersebut, mengangkut 30 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, tujuan Malaysia.



Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Abri Danar Prabawa membenarkan adanya kecelakaan kapal pengangkut PMI ilegal tersebut, di mana sebagian besar warga NTB. "Kami mendapatkan informasi dari BP2MI Kepri," katanya, Jumat (17/6/2022).



Abri menyebutkan, sebanyak 23 penumpang kapal yang menjadi korban kecelakaan kapal tersebut berhasil diselamatkan, sementara sisanya tujuh orang hingga kini masih dalam pencarian.



Semua PMI yang berhasil diselamatkan berasal dari NTB. Mereka sudah berada di Markas Komando Pangkalan TNI AL Batam. "Untuk tujuh korban yang belum ditemukan, pihak SAR masih melakukan pencarian di lokasi kejadian," ujarnya.



Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan BP2MI Kepri, dan Lanal Batam, untuk proses pemulangan para korban yang selamat dalam peristiwa itu. "Saat ini, korban selamat masih proses pemulihan setelah kecelakaan kapal, dan akan lanjut proses pendalaman terkait keberangkatannya," ucap Abri Danar.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1666 seconds (0.1#10.140)