Gelapkan Uang Setoran Konsumen, Karyawan Perusahaan Pembiayaan Ditangkap Polisi
Jum'at, 17 Juni 2022 - 11:50 WIB
loading...
Ilustrasi penjara. Foto: Istimewa
A
A
A
BITUNG - Seorang karyawan perusahaan pembiayaan di Kota Bitung, ditangkap polisi. Lantaran nekat melakukan penggelapan uang perusahaan hingga belasan juta.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penggelapan diduga dilakukan oleh seorang karyawan pria berinisial AG (32), warga Ranowulu.
"Terduga pelaku diamankan Tim Resmob Polsek Matuari, pada Kamis (16/6/2022) malam, di sebuah rumah kos, Kelurahan Manembo-nembo," ujarnya, Jumat (17/6/2022).
Baca juga: Pasangan Suami Istri Kompak Lakukan Penggelapan Kendaraan
Lebih lanjut, diterangkan bahwa penggelapan uang tersebut dilakukan terduga pelaku, sejak bulan April 2022.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penggelapan diduga dilakukan oleh seorang karyawan pria berinisial AG (32), warga Ranowulu.
"Terduga pelaku diamankan Tim Resmob Polsek Matuari, pada Kamis (16/6/2022) malam, di sebuah rumah kos, Kelurahan Manembo-nembo," ujarnya, Jumat (17/6/2022).
Baca juga: Pasangan Suami Istri Kompak Lakukan Penggelapan Kendaraan
Lebih lanjut, diterangkan bahwa penggelapan uang tersebut dilakukan terduga pelaku, sejak bulan April 2022.
Lihat Juga :