Pelaku Usaha di Kabupaten Gowa Diminta Gunakan OSS Berbasis Risiko

Kamis, 16 Juni 2022 - 12:26 WIB
loading...
Pelaku Usaha di Kabupaten...
Bimbingan Teknis/Sosialisasi Perizinan Perusahaan Berbasis Risiko di Kabupaten Gowa, Rabu (15/6/2022). Foto/Istimewa
A A A
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendorong seluruh investor maupun pelaku usaha agar segera mendaftarkan usahanya melalui Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.

OSS berbasis risiko merupakan pengembangan dari OSS sebelumnya sehingga terdapat beberapa perubahan yang signifikan khususnya kemudahan dalam memperoleh izin.

Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan mengatakan Sistem OSS ini mempermudah pelaku usaha untuk memulai bisnis. Menurutnya, mereka tidak perlu lagi khawatir proses birokrasi yang panjang dan rumit untuk mendapatkan perizinan berusaha. Kini, dapat dilakukan secara daring melalui sistem OSS berbasis risiko ini.

Baca Juga: Bupati Gowa Optimistis Pakatto Bakal Ditetapkan Jadi Desa Antikorupsi

"OSS ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mendaftarkan usahanya sehingga dalam tahapan perizinan tidak lagi lambat seperti yang dulu. Tentu salah satu kendalanya kenapa dilakukan pengembangan karena banyak yang mengajukan izin masih membutuhkan waktu berbulan-bulan, nah dengan OSS yang berbasis risiko ini bisa dipercepat tidak lagi berminggu-minggu, bahkan berbulan," ungkapnya.

Bupati Adnan mengaku, dalam kepengurusan izin ini juga bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja serta melalui satu pintu. Pasalnya dalam mengajukan izin sistem bisa diakses tanpa harus bertemu kepala daerah maupun kepala dinas terkait dan akan menghemat biaya.

"Jadi dikeluarkannya ini sekarang bisa dipercepat tidak lagi menghitung bulan atau berminggu-minggu. OSS ini juga tidak harus bertemu dengan kepala daerah atau dinas terkait tapi dari rumah, kantor bisa mengurus izin. Jadi ini memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DM-PTSP) Kabupaten Gowa, Indra Setiawan Abbas mengatakan OSS berbasis risiko ini membagi tingkat perizinan menjadi beberapa level yakni risiko rendah, risiko sedang atau menegah, dan risiko tinggi dan setiap level mempunyai syarat yang beda-beda.

"Bedanya dalam OSS yang lalu yaitu berbasis risiko. Jadi semua izin usaha dikeluarkan berdasarkan dari tingkat risikonya. Misalnya risiko rendah cukup mengeluarkan NIB (Nomor Induk Berusaha) saja, sementara risiko sedang atau menengah cukup dengan pernyataan kesanggupan menjaga lingkungan dan sebagainya yang dibuat secara mandiri, sementara risiko tinggi itu harus diikuti dengan izin-izin yang mengikutinya," jelasnya.

Salah satu contoh, kata Indra Setiawan, bagi masyarakat yang mengajukan izin UMKM jika dulu dibatasi Rp500 juta, saat ini sudah bisa Rp5 miliar dan bisa diterbitkan NIB-nya.

Terkait persyaratannya sebagai risiko rendah cukup upload KTP, NPWP pribadi, NPWP perusahaan, dan mengikuti alur yang ada dalam OSS di oss.go.id

"Misalnya UMKM termasuk risiko rendah ini jika sebelumnya banyak rekomendasi yang dibutuhkan namun sekarang hanya satu, itu pun akan bisa diakses lebih gampang dan selesai lebih cepat bahkan bisa langsung melakukan permohonan halal, BPOM dan lainnya dalam sekali akses," tambahnya.

Begitu pun dengan risiko sedang yang membutuhkan surat pernyataan dan bisa dibuat secara mandiri seperti kesanggupan menjaga lingkungan. Sementara risiko tinggi kini maksimal bisa diperoleh dalam 20 hari yang sebelumnya bisa berbulan-bulan.

"Untuk risiko tinggi seperti Supermarket Besar itu harus lengkap analisa dampak ligkungan, analisa dampak lalin, SLF, sertifikat layak bangunan, yang lainnya cukup persetujuan bangunan gedung sesuai RT/RW. Sudah bisa jalan," kata Indra.

Baca Juga: Adnan Harap Rumah Restorative Juctice Minimalisir Permasalahan Hukum di Gowa

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina saat membuka Bimbingan Teknis/Sosialisasi Perizinan Perusahaan Berbasis Risiko di Aula Dewi Sri, mengatakan melalui Bimtek ini akan dilakukan pelatihan kepada pelaku usaha agar memahami bagaiamana proses pendaftaran melalui OSS.

Selain itu, dirinya juga mengimbau agar seluruh usaha yang didaftarkan ini bisa didorong melalui Bagian UKPBJ untuk dimasukkan dalam e-katalog demi mengcover seluruh usaha yang ada di Kabupaten Gowa dan perputaran uang bisa meningkat.

"Mudah-mudahan dengan selesainya hari ini, seluruh usaha juga dimasukkan dalam e-catalog melalui program Bangga Buatan Indonesia, dimana Pemerintah Daerah juga didorong oleh Pemerintah Pusat untuk mencover seluruh UMKM terdaftar dalam e-katalog untuk dibelanjakan dan perputaran uang bisa terjadi di daerah sendiri," harapnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Ini Jemaah An-Nadzir...
Hari Ini Jemaah An-Nadzir di Gowa Gelar Salat Iduladha
2 Arena Judi Sabung...
2 Arena Judi Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Petugas Bongkar dan Bakar Lokasi
Geng Motor Remaja Serang...
Geng Motor Remaja Serang Permukiman Warga di Gowa dengan Panah, 3 Orang Luka-luka
Kakek di Gowa Tega Aniaya...
Kakek di Gowa Tega Aniaya Cucu hingga Tewas
Kabar Duka, Raja Gowa...
Kabar Duka, Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo Meninggal Dunia
Pendaki Wanita Ini Nyaris...
Pendaki Wanita Ini Nyaris Tewas usai Cedera Kaki di Gunung Bawakaraeng Gowa
AgenBRILink Dekatkan...
AgenBRILink Dekatkan Akses Layanan Keuangan bagi Petani di Gowa
Keindahan Lembah Lohe...
Keindahan Lembah Lohe di Sulsel bak Negeri Dongeng, Sering Dikira Ada di Luar Negeri
Pendaki Wanita Cedera...
Pendaki Wanita Cedera di Pos 9 Gunung Bawakaraeng Gowa Berhasil Dievakuasi Tim SAR
Rekomendasi
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved