Pelaku Usaha di Kabupaten Gowa Diminta Gunakan OSS Berbasis Risiko

Kamis, 16 Juni 2022 - 12:26 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DM-PTSP) Kabupaten Gowa, Indra Setiawan Abbas mengatakan OSS berbasis risiko ini membagi tingkat perizinan menjadi beberapa level yakni risiko rendah, risiko sedang atau menegah, dan risiko tinggi dan setiap level mempunyai syarat yang beda-beda.

"Bedanya dalam OSS yang lalu yaitu berbasis risiko. Jadi semua izin usaha dikeluarkan berdasarkan dari tingkat risikonya. Misalnya risiko rendah cukup mengeluarkan NIB (Nomor Induk Berusaha) saja, sementara risiko sedang atau menengah cukup dengan pernyataan kesanggupan menjaga lingkungan dan sebagainya yang dibuat secara mandiri, sementara risiko tinggi itu harus diikuti dengan izin-izin yang mengikutinya," jelasnya.

Salah satu contoh, kata Indra Setiawan, bagi masyarakat yang mengajukan izin UMKM jika dulu dibatasi Rp500 juta, saat ini sudah bisa Rp5 miliar dan bisa diterbitkan NIB-nya.

Terkait persyaratannya sebagai risiko rendah cukup upload KTP, NPWP pribadi, NPWP perusahaan, dan mengikuti alur yang ada dalam OSS di oss.go.id

"Misalnya UMKM termasuk risiko rendah ini jika sebelumnya banyak rekomendasi yang dibutuhkan namun sekarang hanya satu, itu pun akan bisa diakses lebih gampang dan selesai lebih cepat bahkan bisa langsung melakukan permohonan halal, BPOM dan lainnya dalam sekali akses," tambahnya.

Begitu pun dengan risiko sedang yang membutuhkan surat pernyataan dan bisa dibuat secara mandiri seperti kesanggupan menjaga lingkungan. Sementara risiko tinggi kini maksimal bisa diperoleh dalam 20 hari yang sebelumnya bisa berbulan-bulan.

"Untuk risiko tinggi seperti Supermarket Besar itu harus lengkap analisa dampak ligkungan, analisa dampak lalin, SLF, sertifikat layak bangunan, yang lainnya cukup persetujuan bangunan gedung sesuai RT/RW. Sudah bisa jalan," kata Indra.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Ini Jemaah An-Nadzir...
Hari Ini Jemaah An-Nadzir di Gowa Gelar Salat Iduladha
2 Arena Judi Sabung...
2 Arena Judi Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Petugas Bongkar dan Bakar Lokasi
Geng Motor Remaja Serang...
Geng Motor Remaja Serang Permukiman Warga di Gowa dengan Panah, 3 Orang Luka-luka
Kakek di Gowa Tega Aniaya...
Kakek di Gowa Tega Aniaya Cucu hingga Tewas
Kabar Duka, Raja Gowa...
Kabar Duka, Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo Meninggal Dunia
Pendaki Wanita Ini Nyaris...
Pendaki Wanita Ini Nyaris Tewas usai Cedera Kaki di Gunung Bawakaraeng Gowa
AgenBRILink Dekatkan...
AgenBRILink Dekatkan Akses Layanan Keuangan bagi Petani di Gowa
Keindahan Lembah Lohe...
Keindahan Lembah Lohe di Sulsel bak Negeri Dongeng, Sering Dikira Ada di Luar Negeri
Pendaki Wanita Cedera...
Pendaki Wanita Cedera di Pos 9 Gunung Bawakaraeng Gowa Berhasil Dievakuasi Tim SAR
Rekomendasi
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved