Bos Sampah Aniaya Anak Buah di Bogor, Polisi Terapkan Restorative Justice

Kamis, 16 Juni 2022 - 12:06 WIB
loading...
Bos Sampah Aniaya Anak...
Polres Bogor menerapkan restorative justice dalam kasus penganiayaan yang dilakukan D terhadap anak buahnya yakni, A.Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Polres Bogor menerapkan restorative justice dalam kasus penganiayaan yang dilakukan bos pengepul sampah berinisial D terhadap anak buahnya yakni, A. D pun kini bisa kembali menjalankan aktivitasnya dan berkumpul bersama keluarga.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan mengatakan, kasus tersebut bermula ketika D menganiaya A karena sakit hati. Pasalnya, A menjual sampah plastik kepada orang lain.

"Padahal uangnya sudah diambil korban duluan. Sehingga pelaku melakukan penganiayaan," kata Siswo kepada wartawan Kamis (16/6/2022). Baca: Restorative Justice, Kasus Pencurian Tabung Gas 3 Kilogram di Bogor Berakhir Damai

Kasus penganiayaan tersebut dilaporkan ke Polsek Parungpanjang dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/117/VI/2022/Sektor Parungpanjang tanggal 03 Juni 2022 tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

Selanjutnya, kata Siswo, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin memfasilitasi musyawarah antara kedua belah pihak, tokoh masyarakat dan agama terkait kasus tersebut di Command Center Polres Bogor. Hasilnya, kedua belah pihak saling memaafkan.

"Berdasarnya Perpol 8 tahun 2019 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif. Sesuai perintah Kapolri untuk menerapkan restorative justice dan tidak bersifat transaksional," ucapnya.

Tersangka bersama dengan keluarganya telah meminta maaf kepada korban atas tindakan yang dilakukan oleh tersangka dan korban pun memaafkannya."Kasus ini sudah selesai," pungkas Siswo.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
PRJ 2026 Pecah! Wali...
PRJ 2026 Pecah! Wali Ajak Penonton Nyanyi dan Joget Bareng
Berita Terkini
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved