Kepala dan Sekretaris Tiyuh Panaragan Ditangkap Selewengkan Anggaran Rp400 Juta

Kamis, 16 Juni 2022 - 04:49 WIB
loading...
Kepala dan Sekretaris Tiyuh Panaragan Ditangkap Selewengkan Anggaran Rp400 Juta
Kepala dan Sekretaris Tiyuh Panaragan diduga selewengkan anggaran ratusan juta. Foto: Yus/SINDOnews
A A A
TULANGBAWANG - Kepala dan Sekretaris Tiyuh Panaragan, FEA (40) dan EP (29), ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan dan penyimpangan anggaran belanja senilai Rp400 juta lebih.

Kasi Intel Kejari Tulangbawang, Leonardo Adiguna mengatakan, FAE (40) merupakan Kepala Tiyuh Panaragan dan EP (29) merupakan Sekretaris Tiyuh Panaragan.

"Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan APBT Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Tahun Anggaran 2021," katanya, Rabu (15/6/2022).



Penetapan tersangka keduanya berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Nomor : PRINT – 01 /L.8.18 / Fd.1 / 06 / 2022 tanggal 14 Juni 2022 dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Nomor : PRINT – 02 / L.8.18 / Fd.1 / 06 / 2022 tanggal 14 Juni 2022

"Dengan dugaan nilai kerugian negara kurang lebih sebesar Rp.455.846.175 (empat ratus lima puluh lima juta delapan ratus empat puluh enam ribu seratus tujuh puluh lima rupiah) atau setidak tidaknya dalam jumlah tersebut," paparnya.

Selanjutnya, kedua tersangka dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tulang Bawang di Rumah Tahanan Negera Polres Menggala dan Rumah Tahanan Kelas IIB Menggala.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 3.5996 seconds (0.1#10.140)