Kepala dan Sekretaris Tiyuh Panaragan Ditangkap Selewengkan Anggaran Rp400 Juta

Kamis, 16 Juni 2022 - 04:49 WIB
loading...
Kepala dan Sekretaris...
Kepala dan Sekretaris Tiyuh Panaragan diduga selewengkan anggaran ratusan juta. Foto: Yus/SINDOnews
A A A
TULANGBAWANG - Kepala dan Sekretaris Tiyuh Panaragan, FEA (40) dan EP (29), ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan dan penyimpangan anggaran belanja senilai Rp400 juta lebih.

Kasi Intel Kejari Tulangbawang, Leonardo Adiguna mengatakan, FAE (40) merupakan Kepala Tiyuh Panaragan dan EP (29) merupakan Sekretaris Tiyuh Panaragan.

"Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan APBT Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Tahun Anggaran 2021," katanya, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Polisi Diminta Mengusut Penyelewengan Anggaran COVID-19 Tana Toraja

Penetapan tersangka keduanya berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Nomor : PRINT – 01 /L.8.18 / Fd.1 / 06 / 2022 tanggal 14 Juni 2022 dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Nomor : PRINT – 02 / L.8.18 / Fd.1 / 06 / 2022 tanggal 14 Juni 2022

"Dengan dugaan nilai kerugian negara kurang lebih sebesar Rp.455.846.175 (empat ratus lima puluh lima juta delapan ratus empat puluh enam ribu seratus tujuh puluh lima rupiah) atau setidak tidaknya dalam jumlah tersebut," paparnya.

Selanjutnya, kedua tersangka dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tulang Bawang di Rumah Tahanan Negera Polres Menggala dan Rumah Tahanan Kelas IIB Menggala.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Dugaan Korupsi Bupati...
Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK: Uang Rp24 Miliar Bisa untuk Bangun 400 Rumah atau Jalan 60 Km
OTT Bupati Pekalongan...
OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Tetapkan Status Hukum
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Rekomendasi
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved