Pedagang Dilarang Berjualan di Zona II Candi Borobudur, Ini Alasannya

Rabu, 15 Juni 2022 - 18:31 WIB
loading...
Pedagang Dilarang Berjualan di Zona II Candi Borobudur, Ini Alasannya
PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko akan manata pedagang asongan, termasuk yang biasa berjualan di zona II dalam Candi Borobudur. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
MAGELANG - PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko menyatakan akan melakukan penataan para pedagang asongan, termasuk yang biasa berjualan di zona II dalam Candi Borobudur.

Hal itu untuk mewujudkan pariwisata berkualitas yaitu dengan pengaturan area berjualan kepada pedagang asongan di zona II dalam kawasan Candi Borobudur.



"Pengaturan ini untuk menghadirkan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan,” kata Corporate Secretary PT TWC, AY Suhartanto, Rabu (15/6/2022).

Dia menjelaskan bahwa pada prinsipnya pedagang tetap diperbolehkan berjualan. Hanya saja semua harus sesuai zona yang tersedia dan diperkenankan oleh pengelola.

Karena itu, PT TWC mengajak para pedagang untuk melakukan aktivitas berdagang di area yang sudah ditentukan.

AY Suhartanto mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga destinasi ini dengan pelayanan prima yang berkesan bagi wisatawan.



"Kami ada planning terkait zona II dalam kawasan Candi Borobudur," katanya.

PT TWC berupaya melestarikan zona II kawasan Candi Borobudur yang berfungsi sebagai green belt dan buffer zone untuk mendukung konservasi Candi Borobudur.

Selain itu, zona II juga rencananya diperuntukkan sebagai ruang kreatif budaya dan ruang edukasi bagi wisatawan yang berkunjung ke Candi Borobudur.

PT TWC berharap kepada seluruh stakeholder yang beraktivitas di destinasi untuk selalu menjaga situasi yang kondusif bagi wisatawan untuk tetap menjaga citra positif di mata dunia pariwisata.

Terlebih, saat ini adalah momen kebangkitan pariwisata dan pemulihan ekonomi pasca pandemi.

General Manager TWC Borobudur, Pujo Suwarno menambahkan, PT TWC berkomitmen hadirkan kenyamanan
dan keamanan bagi wisatawan saat berkunjung ke destinasi yang dikelolanya.

Sebagai salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), penerapan standar pelayanan prima kepada pengunjung ke Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur merupakan hal krusial.

Terlebih, TWC Borobudur menjadi magnet utama kunjungan baik wisatawan domestik maupun mancanegara yang ditetapkan sebagai situs Warisan Dunia oleh UNESCO.

PT TWC mengajak kepada seluruh stakeholder yang beraktivitas di destinasi untuk turut serta dalam memberikan pelayanan terbaik bagi wisatawan.

"Hal ini merupakan tujuan utama yang sesuai dengan prinsip pariwisata berkualitas.

Pihaknya mengajak semua pihak untuk menjaga momen kebangkitan pariwisata ini dengan menerapkan pelayanan prima.

Dia menegaskan, Candi Borobudur sudah ditetapkan menjadi salah satu destinasi wisata berkualitas di Indonesia.

Dengan demikian, hal ini merupakan bekal yang cukup untuk menghidupkan kembali aktivitas wisata di Candi Borobudur dan juga kawasan Magelang.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1456 seconds (0.1#10.140)