Menteri PPPA dan FBI Beri Penghargaan pada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Rabu, 24 Juni 2020 - 13:50 WIB
loading...
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang menyerahkan penghargaan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Rabu (24/06/2020). Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Keberhasilan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur mendapat apresiasi sejumlah pihak. Salah satunya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Sebagai bentuk apresiasi Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang memberikan penghargaan dan langsung diterima Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di gedung Promoter Polda metro jaya, Rabu (24/06/2020) pukul 09.30 WIB. Federal Bureau Investigation (FBI) juga menyerahkan pengargaan kepada Dirkrimsus PMJ karena berhasil menangkap buronan FBI, Russ Albert Medlin.
Seperti diketahui Russ Albert Medlin merupakan buron FBI yang diburu sejak 2019. Ia terlibat kasus penipuan investasi Bitcoin dengan kerugian Rp11 triliun. Ia ditangkap karena melakukan pelecahan anak di bawah umur. (Baca juga: Buronan FBI Kasus Penipuan, Ternyata Residivis Kasus Pedofilia)
“Apresiasi dan penghargaan setingi-tingginya kami berikan kepada Polda Metro Jaya dalam hal ini kepada Direktorat Kriminal Khusus atas keberhasilannya didalam mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak,” kata I Gusti Ayu Bintang.
Ia mengatakan, Indonesia telah meratifikasi konfrensi hak anak. Di mana mandat hak anak ini sudah diturunkan melalui berbagai peraturan perundang-undangan. Salah satunya UU No 35/2015 atas perubahan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. (Baca juga: Kakek Pedofil Asal Jepang di Bali Dibui 5 Tahun Penjara)
Sebagai bentuk apresiasi Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang memberikan penghargaan dan langsung diterima Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di gedung Promoter Polda metro jaya, Rabu (24/06/2020) pukul 09.30 WIB. Federal Bureau Investigation (FBI) juga menyerahkan pengargaan kepada Dirkrimsus PMJ karena berhasil menangkap buronan FBI, Russ Albert Medlin.
Seperti diketahui Russ Albert Medlin merupakan buron FBI yang diburu sejak 2019. Ia terlibat kasus penipuan investasi Bitcoin dengan kerugian Rp11 triliun. Ia ditangkap karena melakukan pelecahan anak di bawah umur. (Baca juga: Buronan FBI Kasus Penipuan, Ternyata Residivis Kasus Pedofilia)
“Apresiasi dan penghargaan setingi-tingginya kami berikan kepada Polda Metro Jaya dalam hal ini kepada Direktorat Kriminal Khusus atas keberhasilannya didalam mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak,” kata I Gusti Ayu Bintang.
Ia mengatakan, Indonesia telah meratifikasi konfrensi hak anak. Di mana mandat hak anak ini sudah diturunkan melalui berbagai peraturan perundang-undangan. Salah satunya UU No 35/2015 atas perubahan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. (Baca juga: Kakek Pedofil Asal Jepang di Bali Dibui 5 Tahun Penjara)