Kakek Pedofil Asal Jepang di Bali Dibui 5 Tahun Penjara

Jum'at, 01 Mei 2020 - 05:25 WIB
loading...
Kakek Pedofil Asal Jepang...
Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada warga negara Jepang, Toshio Kato (60) karena terbukti bersalah melakukan kejahatan seksual anak alias pedofilia. SINDOnews/Chusna
A A A
BALI - Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada warga negara Jepang, Toshio Kato (60) karena terbukti bersalah melakukan kejahatan seksual anak alias pedofilia, Kamis (30/4/2020). "Perbuatan terdakwa telah menghancurkan masa depan anak," kata ketua majelis hakim I Gusti Ngurah Putra Atmaja.

Dalam putusannya, hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, yaitu melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan perbuatan cabul sebagaimana diatur dalam Pasal 76 E junto pasal 82 ayat (4) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar lima juta rupiah dengan ketentuan jika tidak dibayar, maka hukuman terdakwa ditambah tiga bulan.

Perbuatan terdakwa dilakukan di tempat kerjanya di sekolah pendidikan usia dini (PAUD) di Denpasar, Januari sampai April 2019. Kato memulai aksinya ketika jam tidur siang. Dia mengajak lima korban terdiri tiga anak perempuan dan dua anak laki-laki masuk ke dalam kamarnya.

Terdakwa lalu menyuruh korban melepas baju mereka dan difoto oleh terdakwa. Terdakwa lantas melakukan pelecehan seksual kepada korbannya.

Menanggapi vonis hakim, terdakwa menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding. Sikap yang sama dilakukan oleh jaksa yang pada sidang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman tujuh tahun dan denda lima juta rupiah.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wujudkan Ruang Aman...
Wujudkan Ruang Aman bagi Anak, Ibu-Ibu di Bajawa Dibekali Edukasi Pengasuhan dan Kesehatan
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Puluhan Anak Disiksa...
Puluhan Anak Disiksa di Daycare Little Arestha Jogja, KPAI: Lebih Sistematis
Jenazah Ketua KPAI Margaret...
Jenazah Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah Disalatkan di Kantor PBNU
SMAN 72 Jakarta Gelar...
SMAN 72 Jakarta Gelar Kegiatan Belajar secara Daring, Fokus Pemulihan Psikologis
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
KPAI Ungkap Perkembangan...
KPAI Ungkap Perkembangan Laporan Ruben Onsu dan Sarwendah, Tunggu Hasil Pengadilan
Ini Respons KPAI usai...
Ini Respons KPAI usai Didatangi Ruben Onsu yang Adukan Polemik Hak Asuh Anak
Rekomendasi
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved