Pasutri Pencuri Besi Tutup Gorong-gorong untuk Beli Obat Anak Akhirnya Dibebaskan
Rabu, 15 Juni 2022 - 16:12 WIB
loading...
A
A
A
Permana mengatakan, nilai barang yang dicuri hanya sekitar Rp126.000. Kalaupun dilanjutkan ke proses hukum, pelaku hanya bisa dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).
Apalagi uang hasil penjualan barang curian dipakai pelaku untuk membeli obat anaknya. "Kalau dilanjutkan, akan berdampak kepada anaknya," imbuh Permana.
Baca juga: Besi Penutup Gorong-Gorong di Trotoar Jalan Margonda Depok Kembali Dicuri
Diberitakan sebelumnya, HS dan LA ditangkap karena mencuri besi penutup gorong-gorong di komplek perumahan Pedungan Indah di Jalan Gurita Denpasar, Kamis (9/6/2022) sekitar pukul 09.00 Wita.
Aksi pencurian itu terekam CCTV lalu diunggah warga ke media sosial dan viral. HS dan LA mengaku besi penutup gorong-gorong itu lantas dijual ke tukang rongsokan seharga Rp126.000.
Apalagi uang hasil penjualan barang curian dipakai pelaku untuk membeli obat anaknya. "Kalau dilanjutkan, akan berdampak kepada anaknya," imbuh Permana.
Baca juga: Besi Penutup Gorong-Gorong di Trotoar Jalan Margonda Depok Kembali Dicuri
Diberitakan sebelumnya, HS dan LA ditangkap karena mencuri besi penutup gorong-gorong di komplek perumahan Pedungan Indah di Jalan Gurita Denpasar, Kamis (9/6/2022) sekitar pukul 09.00 Wita.
Aksi pencurian itu terekam CCTV lalu diunggah warga ke media sosial dan viral. HS dan LA mengaku besi penutup gorong-gorong itu lantas dijual ke tukang rongsokan seharga Rp126.000.
Lihat Juga :