Anggota DPRD Kota Makassar Dorong Pemenuhan Hak Anak

Selasa, 14 Juni 2022 - 16:30 WIB
loading...
A A A
"Perda itu memjadi sarana untuk membedakan kondisi Makassar dan kondisi daerah lain. Karena setiap daerah tidak bisa disamakan. Ada perbedaan kultur, kearifan, makanya Perda jadi pembeda dalam mengambil kebijakan," ungkapnya.

Sakka pati berujar, aturan terkait perlindungan anak harus mengikuti perkembangan zaman. Dengan begitu, model pendekatan ke anak juga harus menyesuaikan.

"Kita harus punya adaptasi dengan kondisi sekarang. Tidak lagi berbicara soal cara mendidik anak pada zaman dulu, tapi harus ada penyesuaian dengan kondisi sekarang," jelasnya.

Dalam menghadapi anak, kata dia, yang penting adalah cara berkomunikasi dan memperhatikan keterpenuhan hak-hak anak. Tak jarang, orangtua sering kehilangan kesabaran karena tingkah laku anak yang terkesan salah.

"Hindari memberi kata kasar ke anak saat marah, sebab bisa jadi itu akan dicontoh oleh anak. Anak menjadi cenderung mudah emosi dan tingkat percaya dirinya menurun," tukas dia.

Baca Juga: DPRD Makassar Dukung Pengadaan Jalur Khusus Sepeda

Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Amirai menjelaskan, dalam Perda Nomor 5 Tahun 2018, disebutkan ada empat hak-hak anak, yaitu hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Jadi Pemateri Sosialsasi...
Jadi Pemateri Sosialsasi Perda, Humas UNM Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Resmikan Rumah Ngaji...
Resmikan Rumah Ngaji Rappokaling, Begini Harapan Ketua DPRD Makassar
Wali Kota Makassar dan...
Wali Kota Makassar dan Ketua DPRD Hadir di Magical Toraja
Rekomendasi
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Berita Terkini
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved