Puluhan Kendaraan Ditindak pada Hari Kedua Oprasi Patuh di Maros
Selasa, 14 Juni 2022 - 15:47 WIB
loading...
A
A
A
Dia menjelaskan, pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara yakni tidak menggunakan sabuk pengaman, dan berboncengan namun tidak menggunakan helm. Untuk pengendara yang kedapatan melanggar dalam operasi patuh ini tidak lantas ditilang. Namun hanya diberikan surat teguran.
"Kami memberikan teguran simpatik, apabila dikemudian hari pengendara tersebut kedapatan melanggar lagi, maka akan kami berikan surat tilang sesuai dengan ketentuan," terangnya.
Namun jika pengendara tersebut tidak bisa memperlihatkan surat kelengkapan kendaraannya, kata Malik, terpaksa kendaraannya harus ditahan.
"Mereka yang tidak bisa memperlihatkan surat kelengkapan, maka kendaraannya ditahan dulu, sampai pengendara itu bisa memperlihatkannya," ujarnya.
Ia mengatakan operasi patuh ini akan dilakukan di sejumlah titik, seperti Masjid Al-Markaz dan Jalan Poros Bantimurung.
"Kami memberikan teguran simpatik, apabila dikemudian hari pengendara tersebut kedapatan melanggar lagi, maka akan kami berikan surat tilang sesuai dengan ketentuan," terangnya.
Namun jika pengendara tersebut tidak bisa memperlihatkan surat kelengkapan kendaraannya, kata Malik, terpaksa kendaraannya harus ditahan.
"Mereka yang tidak bisa memperlihatkan surat kelengkapan, maka kendaraannya ditahan dulu, sampai pengendara itu bisa memperlihatkannya," ujarnya.
Ia mengatakan operasi patuh ini akan dilakukan di sejumlah titik, seperti Masjid Al-Markaz dan Jalan Poros Bantimurung.
Lihat Juga :