Viral Tawuran Antar Kampung di Tangerang, 7 Orang Ditangkap Polisi
Selasa, 14 Juni 2022 - 14:32 WIB
loading...
A
A
A
Alhasil, tujuh orang diamankan dari kejadian ini. Diakui Jana, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa tiga senjata tajam.
“Tujuh orang yang ada diTKP dan juga telah menyita barang bukti berupa 3 senjata tajam berupa satu buah parang dan dua buah celurit,” katanya. Baca juga: Tawuran Warga di Tengah Rel Manggarai, Perjalanan Kereta Terhenti
Kemudian, dari tujuh orang tersebut sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial RR (16), U (27), dan MY (20) yang ketiganya merupakan warga Kelurahan Neglasari, Kota Tangerang.Diketahui ketiga tersangka ini yang membawa senjata tajam dikenakan pasal 2 ayat 1 UU RI No 12 Tahun 1951tentang sajam.
(mhd)
Lihat Juga :