Soal Dugaan Pungli dan Pemerasan Sewa Kios Pasar, Ini Penjelasan Kepala Disdag Lampung Utara

Selasa, 14 Juni 2022 - 06:44 WIB
loading...
Soal Dugaan Pungli dan...
Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara, Hendri, saat dikonformasi awak media terkait pungli pasar desa. Foto Jimi
A A A
LAMPUNG UTARA - Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Lampung Utara (Lampura), Hendri menjelaskan, Disdag tidak terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan sewa kios pasar di Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Lampura. Pelaku pugli merupakan oknum warga.

Dia mengaku, dirinya sempat dimintai keterangan oleh polisi pasca penangkapan ketiga tersangka. "Dan memang tidak ada keterkaitan atau keterlibatan Dinas Perdagangan dalam persoalan ini. Itu ulah oknum warga," tegas Hendri, Senin (13/6/2022). Baca juga: Satgas Saber Pungli Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Pungutan Liar

Sebelumnya, Polres Lampura mengamankan mantan Kepala Desa Negara Ratu, Sungkai Utara, Agus Sulistio bersama kedua rekannya Arif dan Abu Tholib. Ketiga ditengarai melakukan pungutan liar disertai pemerasan terhadap warga yang ingin menempati kios atau los di pasar desa itu.



Barang bukti yang turut diamankan dari tangan tersangka yakni uang tunai sebesar Rp44 juta serta beberapa lembar kwitansi pembayaran.

Dijelaskan Hendri, pasar Desa Negara Ratu tersebut dikerjakan dengan menggunakan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan masih dalam tahap proses serah terima dari pihak rekanan kepada Dinas Perdagangan.

Setelah proses serah terima dilakukan, barulah mereka dapat menyusun langkah selanjutnya untuk memanfaatkan gedung tersebut. Nantinya, akan ada sosialisasi kepada para pedagang yang berminat untuk menempati los atau kios di sana.

Tarif retribusinya, lanjut Hendri, mengacu pada Peraturan Daerah Lampung Utara Nomor 10 Tahun 2015. Karena itu, dia menyerahkan dan menjunjung tinggi proses hukum yang dilakukan penyidik Polres Lampung Utara. Baca juga: Pungutan Liar Masih Marak, Saber Pungli Minta Layanan Publik Tinggalkan Transaksi Tunai

Waka Polres Lampung Utara, Kompol Dwi Santoso, kepada sejumlah wartawan, Jumat (10/06/2022) mengatakan bahwa para tersangka diamankan setelah adanya laporan warga yang merasa resah dengan ulah ketiganya.

Dimana, tersangka meminta bayaran kepada warga yang ingin menempati kios atau los di pasar tersebut, harus membayar kisaran Rp2,5 juta hingga Rp5 juta. "Jika masyarakat tidak mau membayar, maka tersangka ini mengancam tidak memberikan ruko atau los tersebut," ujar Dwi.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Kanal Aduan Jadi Kunci...
Kanal Aduan Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Dugaan Pungli di Lapas Blitar
Rumah Bupati Gatut Sunu...
Rumah Bupati Gatut Sunu Digeledah, KPK Sita Dokumen Pengunduran Diri Pejabat
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Rekomendasi
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Berita Terkini
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved