Soal Dugaan Pungli dan Pemerasan Sewa Kios Pasar, Ini Penjelasan Kepala Disdag Lampung Utara

Selasa, 14 Juni 2022 - 06:44 WIB
loading...
Soal Dugaan Pungli dan...
Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara, Hendri, saat dikonformasi awak media terkait pungli pasar desa. Foto Jimi
A A A
LAMPUNG UTARA - Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Lampung Utara (Lampura), Hendri menjelaskan, Disdag tidak terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan sewa kios pasar di Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Lampura. Pelaku pugli merupakan oknum warga.

Dia mengaku, dirinya sempat dimintai keterangan oleh polisi pasca penangkapan ketiga tersangka. "Dan memang tidak ada keterkaitan atau keterlibatan Dinas Perdagangan dalam persoalan ini. Itu ulah oknum warga," tegas Hendri, Senin (13/6/2022).

Sebelumnya, Polres Lampura mengamankan mantan Kepala Desa Negara Ratu, Sungkai Utara, Agus Sulistio bersama kedua rekannya Arif dan Abu Tholib. Ketiga ditengarai melakukan pungutan liar disertai pemerasan terhadap warga yang ingin menempati kios atau los di pasar desa itu.



Barang bukti yang turut diamankan dari tangan tersangka yakni uang tunai sebesar Rp44 juta serta beberapa lembar kwitansi pembayaran.

Dijelaskan Hendri, pasar Desa Negara Ratu tersebut dikerjakan dengan menggunakan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan masih dalam tahap proses serah terima dari pihak rekanan kepada Dinas Perdagangan.

Setelah proses serah terima dilakukan, barulah mereka dapat menyusun langkah selanjutnya untuk memanfaatkan gedung tersebut. Nantinya, akan ada sosialisasi kepada para pedagang yang berminat untuk menempati los atau kios di sana.

Tarif retribusinya, lanjut Hendri, mengacu pada Peraturan Daerah Lampung Utara Nomor 10 Tahun 2015. Karena itu, dia menyerahkan dan menjunjung tinggi proses hukum yang dilakukan penyidik Polres Lampung Utara.

Waka Polres Lampung Utara, Kompol Dwi Santoso, kepada sejumlah wartawan, Jumat (10/06/2022) mengatakan bahwa para tersangka diamankan setelah adanya laporan warga yang merasa resah dengan ulah ketiganya.

Dimana, tersangka meminta bayaran kepada warga yang ingin menempati kios atau los di pasar tersebut, harus membayar kisaran Rp2,5 juta hingga Rp5 juta. "Jika masyarakat tidak mau membayar, maka tersangka ini mengancam tidak memberikan ruko atau los tersebut," ujar Dwi.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peras Korban Rp180 Juta,...
Peras Korban Rp180 Juta, Oknum Pengacara di NTB Kena OTT Polisi
Polisi Tahan Nikita...
Polisi Tahan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pengancaman dan Pemerasan
Viral Pemerasan di Stadion...
Viral Pemerasan di Stadion Patriot Candrabhaga, Polisi Minta Korban Buat Laporan
Peras Kepsek di Nias...
Peras Kepsek di Nias Rp400 Juta, 2 Oknum Polisi Polda Sumut Ditangkap
2 Polisi di Sumut Terlibat...
2 Polisi di Sumut Terlibat Pemerasan Dana Alokasi Khusus SMK
Propam Polri Tunggu...
Propam Polri Tunggu Memori Banding 36 Polisi yang Disanksi Kasus Peras WN Malaysia
AKBP Bintoro Menangis...
AKBP Bintoro Menangis usai Dipecat dari Polri Kasus Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia
AKBP Bintoro Banding...
AKBP Bintoro Banding Dipecat dari Polri Karena Diduga Peras Anak Bos Prodia
Diduga Peras Anak Bos...
Diduga Peras Anak Bos Prodia, AKBP Bintoro Dipecat
Rekomendasi
Kadin Indonesia Siap...
Kadin Indonesia Siap Bangun Sistem Digital Pendataan Pekerja Migran
Senyum Optimistis Patrick...
Senyum Optimistis Patrick Kluivert saat Pimpin Timnas Indonesia Terbang ke Australia
Ramadan 2025, IKA PPM...
Ramadan 2025, IKA PPM Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu
Berita Terkini
Oknum Brimob Diduga...
Oknum Brimob Diduga Aniaya Karyawan Leasing di Kendari, Polda Sultra Lakukan Penyelidikan
2 jam yang lalu
Tragis! 3 Pekerja Pabrik...
Tragis! 3 Pekerja Pabrik Kulit di Sumedang Sempat Saling Menolong hingga Meninggal di dalam Kubangan Limbah
2 jam yang lalu
2 Jambret Apes di Surabaya,...
2 Jambret Apes di Surabaya, 1 Tewas Tenggelam usai Kabur dari Amukan Warga
5 jam yang lalu
Profil Mayjen TNI Piek...
Profil Mayjen TNI Piek Budyakto yang Dimutasi Jadi Pangdam Udayana
7 jam yang lalu
Gas 3 Kg Meledak di...
Gas 3 Kg Meledak di Depok, 5 Orang Terluka
7 jam yang lalu
Eddy Soeparno Bersama...
Eddy Soeparno Bersama Anggota DPR PAN Gelar Bazar Murah di Subang
8 jam yang lalu
Infografis
Mudah Dilakukan, Ini...
Mudah Dilakukan, Ini Cara Melihat Formasi CPNS dan PPPK 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved