Soal Dugaan Pungli dan Pemerasan Sewa Kios Pasar, Ini Penjelasan Kepala Disdag Lampung Utara
Selasa, 14 Juni 2022 - 06:44 WIB
loading...
Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara, Hendri, saat dikonformasi awak media terkait pungli pasar desa. Foto Jimi
A
A
A
LAMPUNG UTARA - Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Lampung Utara (Lampura), Hendri menjelaskan, Disdag tidak terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan sewa kios pasar di Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Lampura. Pelaku pugli merupakan oknum warga.
Dia mengaku, dirinya sempat dimintai keterangan oleh polisi pasca penangkapan ketiga tersangka. "Dan memang tidak ada keterkaitan atau keterlibatan Dinas Perdagangan dalam persoalan ini. Itu ulah oknum warga," tegas Hendri, Senin (13/6/2022). Baca juga: Satgas Saber Pungli Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Pungutan Liar
Sebelumnya, Polres Lampura mengamankan mantan Kepala Desa Negara Ratu, Sungkai Utara, Agus Sulistio bersama kedua rekannya Arif dan Abu Tholib. Ketiga ditengarai melakukan pungutan liar disertai pemerasan terhadap warga yang ingin menempati kios atau los di pasar desa itu.
Barang bukti yang turut diamankan dari tangan tersangka yakni uang tunai sebesar Rp44 juta serta beberapa lembar kwitansi pembayaran.
Dia mengaku, dirinya sempat dimintai keterangan oleh polisi pasca penangkapan ketiga tersangka. "Dan memang tidak ada keterkaitan atau keterlibatan Dinas Perdagangan dalam persoalan ini. Itu ulah oknum warga," tegas Hendri, Senin (13/6/2022). Baca juga: Satgas Saber Pungli Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Pungutan Liar
Sebelumnya, Polres Lampura mengamankan mantan Kepala Desa Negara Ratu, Sungkai Utara, Agus Sulistio bersama kedua rekannya Arif dan Abu Tholib. Ketiga ditengarai melakukan pungutan liar disertai pemerasan terhadap warga yang ingin menempati kios atau los di pasar desa itu.
Barang bukti yang turut diamankan dari tangan tersangka yakni uang tunai sebesar Rp44 juta serta beberapa lembar kwitansi pembayaran.
Lihat Juga :