Sekuriti Perusahaan Sawit Mengaku Disekap Petugas KLHK dan Dipaksa Tandatangani Berkas

Senin, 13 Juni 2022 - 11:48 WIB
loading...
Sekuriti Perusahaan Sawit Mengaku Disekap Petugas KLHK dan Dipaksa Tandatangani Berkas
Sekuriti perusahaan PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) di Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau mengaku disekap. (Ist)
A A A
PEKANBARU - Sekuriti perusahaan PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) di Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau mengaku disekap . Karyawan bernama Swandi itu juga mengaku dipaksa menandatangani berkas aset.

Diduga pelaku penyekapan adalah petugas Gakkum (Penegak Hukum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Swandi mengaku mereka membawa senjata api, itu yang membuatnya takut.

"Mereka berjumlah tujuh orang. Mereka dari KLHK," kata Swandi yang merupakan Komandan sekuriti PT SIPP Senin (13/06/2022) di Pekanbaru.

Dia menjelaskan, bahwa 10 Juni 2022, Swandi yang sedang bertugas didatangi sejumlah orang dari Gakkum KLHK. Kemudian kedatangan mereka meminta bertemu pimpinan. Sesuai prosedur, perusahaan tamu harus menunjukan dan meninggalkan identitas.

"Mereka menunjukan identitas tapi tidak mau meninggalkan sebagai pertinggal ataupun di foto. Karena itu SOP (Standar Opesional Prosedur) kita. Paling tidak identitas mereka bisa untuk di foto copy," katanya.

Namun petugas yang mengaku dari Gakkum ini bersikeras ingin menemui pimpinannya. Sempat dilakukan mediaasi antar pimpinan perusahaan dan petugas dari KLHK melalui sambungan seluler.

"Setelah selesai bos saya berkomunikasi dengan mereka, saya langsung diancam dan disuruh masuk mobil mereka. Karena takut ancaman senjata saya mengikut saja. Kemudian saya dibawa di sebuah SPBU. Di dalam mobil itu saya dipaksa menandatangani katanya penyitaan aset. Mereka pun menulis penyitaan aset perusahaan itu saat di SPBU tersebut. Isi suratnya bahwa aset disita dan yang disita itu dititip ke saya. Saya terpaksa tanda tangan karena takut," ucapnya.

Setelah berhasil meminta tanda tangan, pertugas DLHK itu pun meninggalkan Swandi. "Saat meninggalkan saya, mereka mengatakan kepada saya bahwa aset perusahaan sudah menjadi milik mereka," imbuhnya.

Plt General Manajer PT SIPP Danu Prayitno mengaku kecewa dengan upaya paksa yang dilakukan petugas Gakkum KLHK. Ia menilai langkah yang dilakukan pejabat kementerian tersebut seperti tidak beretika atau gaya- gaya premanisme.

"Itu cara cara yang tidak pantas. Merekakan PNS, pastu tau prosedur. Saya sangat menyayangkan dengan adanya tindakan seperti itu seperti yang dialami sekuriti kita," ucapnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2261 seconds (0.1#10.140)