Begal HP 2 Bocah, Remaja 16 Tahun Ditangkap Polisi

Minggu, 12 Juni 2022 - 17:04 WIB
loading...
Begal HP 2 Bocah, Remaja 16 Tahun Ditangkap Polisi
Tim Parak Robot Polres Kaur menangkap teduga pelaku tindak pidana pencurian, yang masih berusia 16 tahun, di Kecamatan Semidang Gumai, Kabupaten Kaur, Bengkulu. MPI/Demon
A A A
KAUR - Tim Parak Robot Polres Kaur menangkap teduga pelaku tindak pidana pencurian , yang masih berusia 16 tahun, di Kecamatan Semidang Gumai, Kabupaten Kaur, Bengkulu.

Terduga pelaku anak itu membegal atau merampas dua unit handphone (HP), yakni satu unit Hp merek Oppo A5s, warna merah dan satu unit Hp merek Vivo Y 15, warnah merah tua.

Saat itu, dua korban yang masih anak-anak menangis dan menyampaikan kepada orang tuanya, jika handphone milik mereka diduga dirampas oleh orang tidak dikenal, di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Luas, Kabupaten Kaur.

Atas kejadian itu anak korban atau pelapor mengalami kerugian, tidak kurang dari Rp3,5 juta. Baca: 8 Hari Hilang Misterius saat ke Ladang, Petani di Simalungun Belum Juga Ditemukan.

Kasat Reskrim Kaur, Polres Kaur, Polda Bengkulu, Iptu Indro Witayudha Prawira mengatakan, terduga pelaku diamankan ketika berada di Kecamatan Semidang Gumai, Kabupaten Kaur. Baca Juga: 4 Tersangka Pembakar Rumah Warga Buleleng Dibekuk Polisi.

"Saat diamankan terduga pelaku tidak ada melakukan perlawanan. Selanjutnya langsung kami amankan ke Polres Kaur," kata Indro, Minggu (12/6/2022).
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3364 seconds (0.1#10.140)