Lempari Mobil Polisi, 2 Remaja Pengangguran Diamankan Aparat
loading...
A
A
A
MANADO - Dua remaja warga Kecamatan Wenang ini terpaksa diamankan Tim Opsnal Polresta Manado. Pasalnya, kedua pengangguran ini diduga melakukan pelemparan terhadap mobil polisi pada hari Jumat (10/6/2022) di Kelurahan Lawangirung, Manado.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. "Kedua remaja ini berinisial TN (17) dan DT (16). Mereka ditangkap beberapa saat setelah kejadian," ujar Abraham, Minggu (12/6/2022).
Akibat aksi pelemparan kedua remaja ini, mobil polisi ini mengalami kerusakan. "Kedua remaja diduga dengan sengaja melakukan pelemparan dengan menggunakan besi sehingga menyebabkan kaca pintu mobil sebelah kanan pecah," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Menurutnya, peristiwa tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat di Call Center 112 bahwa telah terjadi keributan di sekitar TKP.
"Setelah menerima informasi melalui Call Center 112, polisi langsung bergerak ke TKP. Saat tiba di TKP, kendaraan yang dipakai oleh polisi, justru dilempari oleh para pelaku," sebutnya.
Baca: 4 Tersangka Pembakar Rumah Warga Buleleng Dibekuk Polisi.
Usai melakukan pelemparan, para pelaku lari meninggalkan TKP, namun dilakukan pengejaran oleh petugas. "Usaha pengejaran pun berhasil mengamankan kedua pelaku di sekitar Kelurahan Lawangirung," lanjutnya.
Saat diamankan, petugas juga mendapatkan barang bukti senjata tajam yang dibawa oleh masing-masing pelaku. "Dari kedua pelaku, polisi berhasil mendapatkan 2 buah barang bukti senjata tajam jenis pisau badik selanjutnya digiring ke Mako Polresta Manado," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Baca Juga: Tertidur di Rel, Remaja di Sukabumi Nyaris Tewas Tersambar Kereta Api.
Saat ini kedua pelaku sudah diserahkan ke Piket Reskrim Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.
Lihat Juga: Jurus Ridwan Kamil Tekan Angka Tawuran, Libatkan Karang Taruna Bikin Acara Setiap Sebulan
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. "Kedua remaja ini berinisial TN (17) dan DT (16). Mereka ditangkap beberapa saat setelah kejadian," ujar Abraham, Minggu (12/6/2022).
Akibat aksi pelemparan kedua remaja ini, mobil polisi ini mengalami kerusakan. "Kedua remaja diduga dengan sengaja melakukan pelemparan dengan menggunakan besi sehingga menyebabkan kaca pintu mobil sebelah kanan pecah," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Menurutnya, peristiwa tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat di Call Center 112 bahwa telah terjadi keributan di sekitar TKP.
"Setelah menerima informasi melalui Call Center 112, polisi langsung bergerak ke TKP. Saat tiba di TKP, kendaraan yang dipakai oleh polisi, justru dilempari oleh para pelaku," sebutnya.
Baca: 4 Tersangka Pembakar Rumah Warga Buleleng Dibekuk Polisi.
Usai melakukan pelemparan, para pelaku lari meninggalkan TKP, namun dilakukan pengejaran oleh petugas. "Usaha pengejaran pun berhasil mengamankan kedua pelaku di sekitar Kelurahan Lawangirung," lanjutnya.
Saat diamankan, petugas juga mendapatkan barang bukti senjata tajam yang dibawa oleh masing-masing pelaku. "Dari kedua pelaku, polisi berhasil mendapatkan 2 buah barang bukti senjata tajam jenis pisau badik selanjutnya digiring ke Mako Polresta Manado," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Baca Juga: Tertidur di Rel, Remaja di Sukabumi Nyaris Tewas Tersambar Kereta Api.
Saat ini kedua pelaku sudah diserahkan ke Piket Reskrim Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.
Lihat Juga: Jurus Ridwan Kamil Tekan Angka Tawuran, Libatkan Karang Taruna Bikin Acara Setiap Sebulan
(nag)