Bentrok Warga dengan Perusahaan Sawit, Sekuriti Alami Geger Otak

Jum'at, 10 Juni 2022 - 16:35 WIB
loading...
Bentrok Warga dengan Perusahaan Sawit, Sekuriti Alami Geger Otak
Sekuriti perkebunan kelapa sawit alami geger otak usai bentrok dengan warga. Foto: Banda/SINDOnews
A A A
PEKANBARU - Kerusuhan yang terjadi di depan PT Karya Samo Mas (KSM), Kabupaten Rohul, Riau, beberapa waktu lalu membuat salah satu petugas sekuriti perusahaan sawit harus dirawat.

Terakhir, sekuriti bernama Airlangga Suliah mengalami geger otak.

Manager GA PT KSM, Tulus Osin Hamonangan Naipospos mengatakan, bahwa karyawannya itu diketahui mengalami geger otak setelah hasil CT Scan keluar. Di mana Airlangga sendiri saat ini dirawat di RS Aulia Pekanbaru.



"Kata dokter, Arlangga mengalami geger otak ringan. Dia mengalami muntah muntah dah pusing," kata Tulus, di Pekanbaru, Jumat (10/06/2022).

Dia mengatakan, Airlangga menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama saat melakukan pengamanan di dekat area perusahaan Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Rohul, pada 30 Mei 2022.

Saat itu, ada massa dari serikat pekerja melakukan penghadangan truk bermuatan sawit yang akan keluar masuk perusahaan. Massa meminta jatah agar mereka dilibatkan dalam pekerjaan bongkar muat.



Padahal, perusahaan sudah melakukan kerjasama dengan Serikat Pekerja Transpor Indonesia (SPTI) setempat.

"Kita sudah tandatangan Surat Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) dengan SPTI. Dalam surat kesepakatan pihak perusahaan bahkan mengakomodir warga Tempatan. Jika kami bantalkan perjanjian, kami akan kena sanksi," imbuhnya.

Puncaknya, pada 30 Mei 2020 sejumlah massa mendatangi perusahaan disertai dengan menghalang-halangi keluar masuk kendaraan yang bekerja dan mengangkut Tanda Buah Segar (TBS) sawit.



Polisi sudah melakukan tindakan persuasif, tapi massa SPPP semakin beringas dengan cara mengancam dan menghalangi masyarakat pemilik TBS mengantarkan hasil panen sawitnya ke PT. KSM.

"Saat itulah terjadi perusakan truk dan penganiayaan yang karyawan kita yang dilakukan oleh mereka," ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan, dalam kerusuhan itu ada empat orang dijadikan tersangka. Mereka ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2076 seconds (0.1#10.140)