Cinta Tidak Direstui Orang Tua, Pemuda Ini Nekat Setubuhi Pacar di Kebun Sawit

Jum'at, 10 Juni 2022 - 14:46 WIB
loading...
Cinta Tidak Direstui...
Pemuda di Way Kanan nekat setubuhi pacar di kebun sakit. Foto: Yus/SINDOnews
A A A
WAY KANAN - Seorang pemuda berinisial H (37), ditangkap polisi karena diduga pelaku melakukan persetubuhan terhadap anak (14) di kebun karet, Kampung Mesir Ilir, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan.

Kapolsek Buay Bahuga, Iptu Herwin Afrianto menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu ketiga bulan Februari tahun 2022. Isna, ibu kandung mendapat informasi dari warga, bahwa pelaku inisial H mempunyai hubungan dengan korban.

"Mendengar informasi tersebut, ibu korban menanyakan kebenarannya terhadap korban, dan dijawab benar,” katanya, Jumat (10/6/2022).

Baca juga: Tragis! Bayi Merah Dibuang di Kebun Sawit Simalungun

Setelah itu, akhir bulan Februari 2022, pelaku mendatangi orang tua korban yang sedang menderes di kebun karet, Kecamatan Bahuga, untuk meminta merestui hubungannya dan ingin menikahi korban.

"Tetapi karena masih di bawah umur, orang tua korban tidak menyetujui permintaan pelaku," sambungnya.

Memasuki bulan April tahun 2022, Isna mendapat informasi dari warga bahwa ada rekaman video pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban.

Baca: Kronologi Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMA di Siak yang Jasadnya Ditanam di Kebun Sawit

Disitulah terungkap, berdasarkan penjelasan korban kepada ayahnya, bahwa H telah melakukan persetubuhan dengan korban di kebun karet. Tidak hanya itu, usai menyetubuhi korban pelaku memberikan uang Rp500 ribu.

"Tak hanya itu, pelaku juga selalu mengancam korban, apabila tidak mau melayani hasratnya dan tidak mau dinikahi, akan membunuh ayah korban," sambungnya.

Lebih lanjut, dituturkan, akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma. Kemudian orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Buay Bahuga.

Baca: Seorang Pengungsi Banjir Masamba Ditemukan Tewas di Kebun Sawit

"Pada Kamis 9 Juni 2022, sekitar pukul 15.00 Wib, petugas mendapatkan informasi dari masyaakat tentang keberadaan pelaku di kebun karet Kampung Mesir Ilir. Atas informasi tersebut petugas melakukan penangkapan," jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) atau 82 Ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan pidana 15 tahun penjara.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
APHI dan Fakultas Pertanian...
APHI dan Fakultas Pertanian Unila Kolaborasi Pengembangan Multiusaha Kehutanan
Sinergi Dinas Kehutanan...
Sinergi Dinas Kehutanan Lampung dan APHI Dorong MUK Berbasis Lanskap
BLT Kesra di Bandar...
BLT Kesra di Bandar Lampung, dari Kantorpos hingga Diantar ke Rumah
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Rekomendasi
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved