Polres Jakbar Buka Posko Pengaduan Kasus Penipuan Investasi Alkes
Jum'at, 10 Juni 2022 - 09:58 WIB
loading...
A
A
A
Pasma melanjutkan, meski hanya diberikan profit 10 persen, para korban mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut, sebab korban merasa investasi yang mereka jalani berjalan dengan lancar, meski profit tak sesuai.
Namun, pada akhir bulan Desember 2021, para pelaku tidak lagi menyerahkan profit atau mengembalikan uang modal kepada korban. Hal tersebut membuat para korban merasa janggal dan akhirnya melaporkan ke pihak berwajib.
Dalam kasus ini setidaknya terdapat 37 orang yang telah melaporkan menjadi korban investasi fiktif alkes. Jumlah tersebut belum terhitung dari pengaduan yang masuk di berbagai daerah. Adapun total kerugian yang diderita para korban dalam kasus ini tercatat hingga Rp65 miliar.
Namun, pada akhir bulan Desember 2021, para pelaku tidak lagi menyerahkan profit atau mengembalikan uang modal kepada korban. Hal tersebut membuat para korban merasa janggal dan akhirnya melaporkan ke pihak berwajib.
Dalam kasus ini setidaknya terdapat 37 orang yang telah melaporkan menjadi korban investasi fiktif alkes. Jumlah tersebut belum terhitung dari pengaduan yang masuk di berbagai daerah. Adapun total kerugian yang diderita para korban dalam kasus ini tercatat hingga Rp65 miliar.
(ams)
Lihat Juga :