Polres Jakbar Buka Posko Pengaduan Kasus Penipuan Investasi Alkes
Jum'at, 10 Juni 2022 - 09:58 WIB
loading...
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono. Foto/Dok Polres Jakbar
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat membuka posko pengaduan bagi warga yang pernah dirugikan akibat investasi fiktif alat kesehatan (Alkes). Warga bisa datang dan melapor ke Unit Kriminal Khusus (Krimsus).
”Kita buka, silahkan datang (untuk warga yang pernah tertipu investasi fiktif),” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono, Kamis (9/6/2022). Baca juga: Tersangka Kasus Penipuan Investasi Alkes Dijerat TPPU
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat meringkus enam pelaku kasus investasi fiktif suntik modal alat kesehatan. Dalam menjalankan aksinya para pelaku menjanjikan keuntungan investasi hingga 20 persen. Baca juga: Terungkap, Begini Modus Kasus Penipuan Investasi Alkes Rp1,3 Triliun
”Awalnya investasi tersebut berjalan normal pada September, Oktober dan November 2021, namun korban (investor yang dijaring pelaku YF), hanya diberikan profit sebesar 10 persen,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce.
”Kita buka, silahkan datang (untuk warga yang pernah tertipu investasi fiktif),” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono, Kamis (9/6/2022). Baca juga: Tersangka Kasus Penipuan Investasi Alkes Dijerat TPPU
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat meringkus enam pelaku kasus investasi fiktif suntik modal alat kesehatan. Dalam menjalankan aksinya para pelaku menjanjikan keuntungan investasi hingga 20 persen. Baca juga: Terungkap, Begini Modus Kasus Penipuan Investasi Alkes Rp1,3 Triliun
”Awalnya investasi tersebut berjalan normal pada September, Oktober dan November 2021, namun korban (investor yang dijaring pelaku YF), hanya diberikan profit sebesar 10 persen,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce.
Lihat Juga :