Polres Jakbar Buka Posko Pengaduan Kasus Penipuan Investasi Alkes

Jum'at, 10 Juni 2022 - 09:58 WIB
loading...
Polres Jakbar Buka Posko...
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono. Foto/Dok Polres Jakbar
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat membuka posko pengaduan bagi warga yang pernah dirugikan akibat investasi fiktif alat kesehatan (Alkes). Warga bisa datang dan melapor ke Unit Kriminal Khusus (Krimsus).

”Kita buka, silahkan datang (untuk warga yang pernah tertipu investasi fiktif),” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono, Kamis (9/6/2022). Baca juga: Tersangka Kasus Penipuan Investasi Alkes Dijerat TPPU



Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat meringkus enam pelaku kasus investasi fiktif suntik modal alat kesehatan. Dalam menjalankan aksinya para pelaku menjanjikan keuntungan investasi hingga 20 persen. Baca juga: Terungkap, Begini Modus Kasus Penipuan Investasi Alkes Rp1,3 Triliun

”Awalnya investasi tersebut berjalan normal pada September, Oktober dan November 2021, namun korban (investor yang dijaring pelaku YF), hanya diberikan profit sebesar 10 persen,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce.

Pasma melanjutkan, meski hanya diberikan profit 10 persen, para korban mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut, sebab korban merasa investasi yang mereka jalani berjalan dengan lancar, meski profit tak sesuai.

Namun, pada akhir bulan Desember 2021, para pelaku tidak lagi menyerahkan profit atau mengembalikan uang modal kepada korban. Hal tersebut membuat para korban merasa janggal dan akhirnya melaporkan ke pihak berwajib.

Dalam kasus ini setidaknya terdapat 37 orang yang telah melaporkan menjadi korban investasi fiktif alkes. Jumlah tersebut belum terhitung dari pengaduan yang masuk di berbagai daerah. Adapun total kerugian yang diderita para korban dalam kasus ini tercatat hingga Rp65 miliar.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Kanal Pengaduan bagi...
Kanal Pengaduan bagi Pelaku Usaha Bisa Diakses 24 Jam, Menko Airlangga: Merespons Cepat
KPK Pamer Uang Rampasan...
KPK Pamer Uang Rampasan Rp300 Miliar: Dititipkan ke Rekening Penampungan
Rekomendasi
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
Mengenal Terapi Regeneratif,...
Mengenal Terapi Regeneratif, Pendekatan Medis untuk Peremajaan dan Pemulihan Jaringan
Berita Terkini
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved