Kejari Tangerang Tahan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Operasional Desa 2018

Jum'at, 10 Juni 2022 - 08:20 WIB
loading...
Kejari Tangerang Tahan...
Kejari Tangerang tahan lima tersangka korupsi pengadaan mobil operasional desa 2018. Foto/MPI/Nandha Aprilianti
A A A
TANGERANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan mobil operasional desa tahun 2018. Satu diantaranya, mantan anggota dewan.

Lima orang tersangka tersebut, empat di antaranya merupakan mantan kepala desa (Kades) berinisial SN, M, DM dan STN.Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial SA yang merupakan mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang. Baca juga: Kejari Tangerang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Lingkungan

”Kami tetapkan lima orang tersangka dalam dugaan korupsi mobil operasional desa, empat mantan Kades, satu mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Eliza Saragih, Jumat (10/6/2022).

Kasus ini terungkap bermula di mana kelimanya menjalankanmodusoperandinya dengan cara tidak membayarkan anggaran pengadaan mobil terhadap showroom penyedia kendaraan.Akibatnya, kendaraan tersebut tidak memiliki surat-surat kendaraan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kata dia, para tersangka mengakui bahwa mereka tidak mengikuti aturan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) dan LKPP dalam pengadaan kendaraan operasional desa tersebut.Dari tindakan ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp600 juta.



Dengan harga masing-masing unit kendaraan mencapai Rp185 juta hingga Rp244 juta. ”Mereka seharusnya bisa langsung melakukan pembayaran, tetapi ini tidak. Kami tahan selama 20 hari ke depan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Mencuri Uang...
Prabowo: Mencuri Uang Rakyat, Saya Tidak Toleransi
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Tito Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD
Rekomendasi
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Berita Terkini
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved