Kejari Sinjai Hentikan Dua Kasus Lewat Restorative Justice

Rabu, 08 Juni 2022 - 19:39 WIB
loading...
Kejari Sinjai Hentikan...
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menghentikan dua kasus pidana umum di Kabupaten Sinjai dengan menerapkan restorative justice. Foto/Dok Kejari Sinjai
A A A
SINJAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menghentikan dua kasus pidana umum di Kabupaten Sinjai dengan menerapkan restorative justice. Restorative justice diambil berdasarkan gelar perkara atau ekspose.

"Tim Jaksa Penuntut Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Sinjai telah melaksanakan ekspose dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum secara virtual dan telah disetujui untuk dilakukan penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif, " ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Zulkarnaen, dalam keterangannya tertulis, Rabu (8/8/2022).

Baca Juga: Teken MoU, Kejari Sinjai Komitmen Kawal Pembangunan Daerah

Zulkarnaen mengatakan dua berkas perkara yang dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif yakni tersangka Mujahidin, yang disangka melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan tersangka Aldy Syahputra yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Zulkarnaen mengatakan alasan penghentian kasus keduanya adalah pelaku dan korban sudah berdamai dan ancaman hukuman di bawah 5 tahun.

"Telah dilaksanakan proses perdamaian di mana tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf; tersangka belum pernah dihukum; tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana; ancaman pidana di bawah 5 tahun penjara," kata Zulkarnaen.

Ia menambahkan antara korban dan pelaku juga sudah sepakat tidak melanjutkan kasus tersebut ke tahap persidangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Minta Polisi...
Pakar Hukum Minta Polisi Gunakan Restorative Justice di Kasus Eks Istri Andre Taulany
Respons Dokter Tifa...
Respons Dokter Tifa soal Restorative Justice Berujung SP3 Rismon Sianipar, Sebut Itu Gimik
Rismon Sianipar Dapat...
Rismon Sianipar Dapat Restorative Justice Asalkan Buku Jokowi's White Paper Ditarik dari Peredaran
Maafkan Rismon Sianipar,...
Maafkan Rismon Sianipar, Jokowi Serahkan Proses Restorative Justice ke Polda Metro Jaya
Rismon Sianipar Ajukan...
Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Semoga Dapat Hidayah!
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Sebut Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice
Roy Suryo Ngaku Setor...
Roy Suryo Ngaku Setor Banyak Bahan untuk Buku Gibran End Game tapi Rismon Enggak Mau Mengakui
Roy Suryo Tegaskan Sekuku...
Roy Suryo Tegaskan Sekuku Kecil Hitam Pun Nggak Ada Sama Sekali Minta Restorative Justice
Restorative Justice...
Restorative Justice Solusi Tepat untuk Selesaikan Polemik Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved