Ridwan Kamil Pastikan Pelaksanaan PPDB 2022 di Jawa Barat Berlangsung Adil dan Transparan

Rabu, 08 Juni 2022 - 13:18 WIB
loading...
Ridwan Kamil Pastikan...
Foto: Doc. Pemprov Jabar
A A A
KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memantau sekaligus memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di Jabar berlangsung adil dan transparan.

Guna memastikan PPDB berjalan lancar, Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil meninjau secara langsung alur pendaftaran dan pengaduan, serta Command Center yang terhubung dengan 27 Kabupaten/ Kota di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jabar.

"Alhamdulillah, ini menjadi tugas yang urgen. Kami memonitor, ribuan orang tua lagi cemas, mereka ingin memastikan anaknya masuk sekolah," kata Kang Emil di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Kota Bandung, Selasa (7/6/2022).

Dalam menghadapi PPDB di Jabar yang melibatkan jutaan pelajar, Kang Emil menegaskan, sistem yang dibuat berasaskan keadilan dan transparan.

"Sistem Jabar telah didesain sebagai sistem PPDB yang adil, tangguh, dan transparan. Jadi saya pesankan, tolong seadil-adilnya dan harus membela warga yang miskin," tuturnya.

Hal yang ditekankan Gubernur pada PPDB 2022 ialah memastikan agar warga miskin/ kurang mampu di Jabar bisa diberikan bantuan. Salah satunya melalui Program Swasta Peduli Duafa.

"Untuk mendukung keadilan, anggaran untuk warga tidak mampu kalau di sekolah negeri sepenuhnya gratis. Sedangkan yang sekolah di swasta kita kasih anggaran," ungkap Kang Emil.

"Nah, tahun ini spesial. Kita bikin Program Swasta Peduli Duafa. Anak duafa yang bersekolah di swasta tak perlu membayar sama sekali selama satu sampai tiga tahun," tambahnya.

Program gotong royong tersebut menurut Gubernur diperkirakan akan menyasar sekitar 5.000 pelajar kategori kurang mampu yang tersebar di 27 Kabupaten/ Kota se-Jabar.

Gerakan tersebut dilakukan dari hati ke hati oleh tiap perwakilan Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) yang tersebar di 13 wilayah se-Jabar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4897 seconds (0.1#10.140)