Gasak HP di Tempat Laundry, Pemuda Lajang Diringkus Polisi

Rabu, 08 Juni 2022 - 12:30 WIB
loading...
Gasak HP di Tempat Laundry,...
Pelaku pencurian HP di Jambi dibekuk tanpa perlawanan.Foto/ilustrasi
A A A
JAMBI - Pria lajang Jefri Firmansyah (30) tidak dapat mengelak lagi dari tim Macan Satreskrim Polresta Jambi . Warga Jalan Jepang, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, Jambi ini ketangkap usai mencuri handphone Samsung di Toko Loundry Rumah Cuci di Jalan KS Tubun, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, akhir bulan lalu.

Kasatreskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marboro Macan mengatakan, kejadian ini setelah saksi Sarah menghubungi pelapor Maya bahwa handphone di toko merek Samsung Tab A hilang.

Baca juga: Miris! Gaji Tak Dibayar, ART di Bengkulu Utara Ini Juga Disiksa Majikan

Selanjutnya, pelapor datang ke tokonya dan melihat rekaman CCTV yang ada di toko. Setelah di cek, ternyata ada seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor matic masuk ke toko. Kemudian, pria yang belum diketahui identitasnya tersebut mengambil Samsung Tab yang terletak di meja setrika toko.

Tidak terima dengan ulah pelaku, pemilik toko tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polresta Jambi.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Macan Satreskrim Polresta Jambi langsung melakukan penyelidikan. Tidak perlu lama, identitas pelaku langsung diketahui petugas.

Dari informasi yang didapat, pelaku diketahui keberadaannya. Tidak menunggu lebih lama, petugas langsung memburu keberadaan Jefri. "Pelakunya diamankan tim Macan Satreskrim Polresta Jambi di kediamannya tanpa ada perlawanan," tukas Afrito, Rabu (8/6/2022).

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit Samsung Tab A (pena) warna hitam. Dengan harga ditaksir sekitar Rp2,7 juta. Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku ditahan di sel tahanan Polresta Jambi untuk proses hukum selanjutnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Rumah Warga Disulap...
Rumah Warga Disulap Jadi Layak Huni, TMMD Kodim Sarko Hidupkan Harapan di Pedalaman Jambi
Siasati Cuaca Esktrem,...
Siasati Cuaca Esktrem, Satgas TMMD Kodim Sarko Perbaiki Jalan Desa hingga Malam
Hadiri Rakorwil, Raja...
Hadiri Rakorwil, Raja Juli Yakin Jambi Jadi Kandang Gajah di Pemilu 2029
20 Ribu Peserta Himpun...
20 Ribu Peserta Himpun 122.554 Pantun, Jambi Ukir Rekor Baru
Bebas Ribet: Ini Alasan...
Bebas Ribet: Ini Alasan Gen Z Beralih ke Laundry Pods
Mardiono Buka Muscab...
Mardiono Buka Muscab Serentak PPP Jambi, Minta Kader Fokus Pemilu 2029
Resmi! Christina Glorya...
Resmi! Christina Glorya Purba Pimpin Partai Perindo Jambi
Rekomendasi
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Mathew Baker Cetak Sejarah...
Mathew Baker Cetak Sejarah Jadi Pemain Termuda di Timnas Indonesia
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved