Usai Dibantarkan, Dokter Mery Pembakar Bengkel Pacar yang Tewaskan 3 Orang Kembali Jalani Persidangan
Selasa, 07 Juni 2022 - 20:35 WIB
loading...
A
A
A
Sebagaimana diketahui kasus ini terjadi di Jalan Cemara, kawasan Pasar Malabar, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada awal Agustus 2021 lalu. Akibat kebakaran tersebut, tiga orang berinisial ED (63), LI (54), dan LE (35) tewas.
LE adalah kekasih Mery, sementara ED dan LI adalah orang tua dari LE. Dari kasusnya itu, Mery dijerat dakwaan pasal berlapis dengan pasal alternatif Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Serta Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 187 ayat 1 KUHP dan Pasal 187 ayat 3 KUHP yang terkait tentang Pembunuhan dan Pembakaran yang Menyebabkan Orang Lain Meninggal Dunia.
LE adalah kekasih Mery, sementara ED dan LI adalah orang tua dari LE. Dari kasusnya itu, Mery dijerat dakwaan pasal berlapis dengan pasal alternatif Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Serta Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 187 ayat 1 KUHP dan Pasal 187 ayat 3 KUHP yang terkait tentang Pembunuhan dan Pembakaran yang Menyebabkan Orang Lain Meninggal Dunia.
(hab)
Lihat Juga :