Pulihkan Psikologis, Perindo Pastikan Terus Dampingi Korban Pemerkosaan di Warakas
Selasa, 07 Juni 2022 - 20:09 WIB
loading...
Ketua RPA Partai Perindo Jeanny Latumahina memastikan akan terus mengawal dan mendampingi RC (18), remaja putri korban pemerkosaan di Warakas, Jakarta Utara Foto: MPI/Bachtiar Rojab
A
A
A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo memastikan akan terus mengawal dan mendampingi RC (18), remaja putri korban pemerkosaan di Warakas, Jakarta Utara. Bagi Perindo, meski pelaku sudah ditangkap dan ditahan, bukan berarti kasus ini selesai.
Ketua RPA Partai Perindo Jeanny Latumahina menyebutkan, akan terus mengawal korban sebagai bentuk kepedulian Partai Perindo dalam menjunjung hak perempuan dan anak.
Baca juga: Perindo Apresiasi Gerak Cepat Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Warakas
"Jadi perlu kami tegaskan, kami bukan saja fokus kepada pelaku, dan dalam hal ini pelakunya sudah ditangkap dan ditahan oleh Polres Jakarta Utara, namun dalam hal ini kami juga sangat fokus kepada korban," ujar Jeanny Latumahina dalam jumpa pers bersama RC, di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022).
Menurut Jeanny, meski memulihkan psikologis korban bukan hal mudah, Partai Perindo akan terus mendampingi korban hingga trauma yang dialaminya membaik.
Ketua RPA Partai Perindo Jeanny Latumahina menyebutkan, akan terus mengawal korban sebagai bentuk kepedulian Partai Perindo dalam menjunjung hak perempuan dan anak.
Baca juga: Perindo Apresiasi Gerak Cepat Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Warakas
"Jadi perlu kami tegaskan, kami bukan saja fokus kepada pelaku, dan dalam hal ini pelakunya sudah ditangkap dan ditahan oleh Polres Jakarta Utara, namun dalam hal ini kami juga sangat fokus kepada korban," ujar Jeanny Latumahina dalam jumpa pers bersama RC, di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022).
Menurut Jeanny, meski memulihkan psikologis korban bukan hal mudah, Partai Perindo akan terus mendampingi korban hingga trauma yang dialaminya membaik.
Lihat Juga :