BPS Gandeng Pemkab Maros Gelar Sosialisasi Sensus Penduduk Lanjutan

Selasa, 07 Juni 2022 - 20:32 WIB
loading...
BPS Gandeng Pemkab Maros Gelar Sosialisasi Sensus Penduduk Lanjutan
BPS Maros menggandeng Pemkab Maros menggelar sosialisasi Sensus Penduduk 2020 Lanjutan (SP2020-Lanjutan) di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Selasa (7/6/2022). Foto/SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Maros menggandeng Pemkab Maros menggelar sosialisasi Sensus Penduduk 2020 Lanjutan (SP2020-Lanjutan) di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Selasa (7/6/2022).

Sosialisasi ini kembali dilakukan setelah sempat vakum selama dua tahun akibat pandemi Covid-19.



Sosialisasi SP 2020 lanjutan ini sengaja digelar untuk memberikan pemahaman akan pentingnya output data yang dihasilkan dari kegiatan pendataan yang sementara berlangsung.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan kegiatan SP 2020 ini bertujuan untuk memperoleh data dasar kependudukan strategis dan terkini sebagai ikhtiar untuk mewujudkan satu data kependudukan. SP 2020 terbagi dalam dua tahapan.

"Pertama pendataan penduduk dengan menggunakan kuesioner sederhana (Short Form) pada tahun 2020. Kemudian dilanjutkan dengan pendataan menggunakan kuesioner yang lebih rinci (Long Form) melalui kegiatan sensus sampel," kata dia.

Davied menjelaskan SP 2020 lanjutan ini diawali dengan pemutakhiran rumah tangga dan pemilihan sampel, diikuti dengan pendataan rumah tangga terpilih, di seluruh wilayah sampel yang tersebar di Indonesia, termasuk di Kabupaten Maros.

"Tidak hanya digunakan dalam membuat perencanaan dan proyeksi penduduk sampai tahun 2050. Namun lebih luas lagi, data hasil SP2020-lanjutan ini dapat dimanfaatkan untuk penyempurnaan data administrasi kependudukan," tuturnya.

Dia juga mengatakan SP 2020-lanjutan diperlukan untuk mengumpulkan data terkait parameter demografi, juga terkait pendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan maupun perumahan. "Kita butuh data yang valid dalam merealisasikan kesuksesan pembangunan," sebutnya.



Sementara itu, Kepala BPS Maros, Guruwahyu Martopo, menjelaskan sensus penduduk sekurang-kurangnya dilakukan sekali dalam sepuluh tahun. Dia menjelaskan kalau sensus penduduk 2020 ini merupakan sensus penduduk yang ketujuh.

"Sebelumnya sudah enam kali berlangsung, ini sensus penduduk ketujuh," kata dia.

Dia menambahkan kalau SP 2020 dimulai pada awal Maret namun pada tahap lanjutan tertunda akibat Covid-19. "Jadi seharusnya SP 2020-lanjutan berlangsung pada September 2020. Tetapi tertunda dua tahun dan baru bisa terselenggara saat ini," pungkasnya.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3693 seconds (0.1#10.140)