Terungkap, Ternyata Hari Setiawan Dibunuh Pasangan Homonya karena Cemburu Sudah Beristri
Selasa, 07 Juni 2022 - 19:13 WIB
loading...
A
A
A
Dijelaskan dia, Hari Setiawan merupakan korban pembunuhan. Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bahwa pelaku sakit hati dan cemburu dengan korban, serta ingin memiliki motor korban.
"Diduga pelaku memiliki penyimpangan seksual terhadap korban. Sementara korban sudah beristri," sambungnya.
Baca: Pengacara Negara di NTB Gugat Pernikahan Sejenis di Lombok
Korban dibunuh saat sedang mabuk. Korban yang dibonceng tersangka dengan menggunakan motor, kemudian dibawa ke pinggiran sungai. Kemudian dihanyutkan dalam kondisi hidup.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
"Diduga pelaku memiliki penyimpangan seksual terhadap korban. Sementara korban sudah beristri," sambungnya.
Baca: Pengacara Negara di NTB Gugat Pernikahan Sejenis di Lombok
Korban dibunuh saat sedang mabuk. Korban yang dibonceng tersangka dengan menggunakan motor, kemudian dibawa ke pinggiran sungai. Kemudian dihanyutkan dalam kondisi hidup.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
(san)
Lihat Juga :