Gelar Aksi di Patung Kuda, Forum Mahasiwa Papua Desak Pemerintah Sahkan DOB Papua

Selasa, 07 Juni 2022 - 18:33 WIB
loading...
Gelar Aksi di Patung...
Forum Mahasiswa Orang Asli Papua untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Jabodetabek menggelar aksi demonstrasi di area Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Forum Mahasiswa Orang Asli Papua untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Jabodetabek menggelar aksi demonstrasi di area Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). Mereka mendesak agar pemerintah segera mengesahkan dan mendatangani Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) di tiga Provinsi Papua.

Koordinator Aksi, Charles Kosay mengatakan, aksi kali ini pihaknya meminta kepada pemerintah pusat Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar segera mengesahkan dan mendatangani UU DOB di tiga Provinsi Papua yaitu: Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah.

"Kami melihat DOB ini adalah solusi dan strategi untuk pembangunan di tanah Papua. Sehingga dengan itu kami turun hari ini untuk mendesak agar Undang-Undang tersebut bisa disahkan dalam bulan ini," kata Charles Kosay.

Dia menuturkan, ada daerah di Provinsi Papua yang tidak bisa mengelola masalah dan memberikan pelayanan masyarakat dengan baik. Sebab, beberapa kabupaten ini masih dalam daerah terisolasi.

Dia melanjutkan, masalah faktor kesehatan dan pendidikan juga belum terjangkau, guru atau tenaga pengajar maupun tim medis atau tenaga medis itu belum bisa ke daerah tertentu karena pembangunan jalannya belum ada. Baca: Jika RUU Disahkan, Daerah Otonomi Baru di Papua Bisa Ikut Pemilu 2024

Kemudian, gedungnya belum direnovasi dengan baik, sekolahnya tidak begitu baik. itu karena faktor kelemahan pemerintah provinsi. "Dengan adanya pemekaran ini akan membantu untuk membuka daerah-daerah terisolasi tersebut," tuturnya.

Menurutnya, dengan adanya pemekaran itu semua akan berdampak positif bagi orang asli Papua, dari segi politik dalam UU Otsus kemarin sudah disebut dalam Pasal 76 adanya kewajiban untuk meningkatkan pelayanan publik dan mengangkat hak dan martabat orang asli Papua dari segi ekonomi dan politik.

"Jadi dari dua provinsi menjadi lima provinsi dari lima provinsi ini hak-hak politik orang Papua akan masuk di situ tanpa jalur partai, karena sudah mengikat UU Otsus. Di situ lah kesejahteraan orang Papua akan terlihat," ucapnya.

Charles menyampaikan setinggi tingginya penghargaan atas prakarsa pemerintah dan DPR untuk membentuk daerah otonomi baru di tanah Papua, rumah bersama kami dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Rekomendasi
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved