DPRD DKI Setujui Tarif Integrasi Transjakarta, LRT, dan MRT Sebesar Rp10 Ribu
Selasa, 07 Juni 2022 - 15:39 WIB
loading...
DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan tarif integrasi tiga moda transportasi yaitu Transjakarta, MRT, dan LRT.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A
A
A
JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan tarif integrasi tiga moda transportasi yaitu Transjakarta , MRT, dan LRT Jakarta. Tarif integrasi yang disetujui sebesar Rp10.000 dengan masa percobaan enam bulan sejak ditetapkan.
"Komisi B menyetujui pelaksanaan tarif integrasi karena mendukung keterpaduan moda transportasi," ungkap Ketua Komisi B Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Ismail mengatakan, DPRD menyetujui tarif integrasi karena mendukung keterpaduan moda transportasi antara BRT (Transjakarta), LRT, dan MRT Jakarta. Ujung dari keterpaduan moda transportasi ini ialah mendorong masyarakat untuk menggunakan moda transportasi massal.
"Tarif integrasi yang disetujui sebesar Rp10.000 dengan masa percobaan 6 bulan sejak ditetapkan dan akan dievaluasi setiap 6 bulan selama 1 tahun," ujarnya.
Evaluasi ini, lanjut dia, untuk mengetahui dampak implementasi paket dari integrasi terhadap nilai masyarakat menggunakan model transportasi massal tersebut. Baca: Antisipasi Penerapan Gage, DKI Siagakan Transjakarta di Stasiun Manggarai
Ismail menuturkan, DPRD meminta laporan data jumlah warga masyarakat pengguna atau penerima manfaat paket tarif integrasi setiap 6 bulan selama 1 tahun. Di mana laporan data tersebut harus dipisahkan antara pengguna ber-KTP DKI Jakarta dan ber-KTP non-Jakarta.
"Komisi B menyetujui pelaksanaan tarif integrasi karena mendukung keterpaduan moda transportasi," ungkap Ketua Komisi B Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Ismail mengatakan, DPRD menyetujui tarif integrasi karena mendukung keterpaduan moda transportasi antara BRT (Transjakarta), LRT, dan MRT Jakarta. Ujung dari keterpaduan moda transportasi ini ialah mendorong masyarakat untuk menggunakan moda transportasi massal.
"Tarif integrasi yang disetujui sebesar Rp10.000 dengan masa percobaan 6 bulan sejak ditetapkan dan akan dievaluasi setiap 6 bulan selama 1 tahun," ujarnya.
Evaluasi ini, lanjut dia, untuk mengetahui dampak implementasi paket dari integrasi terhadap nilai masyarakat menggunakan model transportasi massal tersebut. Baca: Antisipasi Penerapan Gage, DKI Siagakan Transjakarta di Stasiun Manggarai
Ismail menuturkan, DPRD meminta laporan data jumlah warga masyarakat pengguna atau penerima manfaat paket tarif integrasi setiap 6 bulan selama 1 tahun. Di mana laporan data tersebut harus dipisahkan antara pengguna ber-KTP DKI Jakarta dan ber-KTP non-Jakarta.
Lihat Juga :