Dirut PDAM Bone Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Ijazah, Ini Perannya

Selasa, 07 Juni 2022 - 14:24 WIB
loading...
Dirut PDAM Bone Jadi...
Polda Sulsel menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli ijazah. Satu di antaranya diketahui Andi Sofyan Galigo, yang kini menjabat selaku Dirut PDAM Bone. Foto/Ilustrasi
A A A
BONE - Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli ijazah. Satu di antaranya diketahui Andi Sofyan Galigo, yang kini menjabat selaku Direktur Utama (Dirut) PDAM Bone. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polda Sulsel melakukan gelar Perkara, Senin (6/6/2022) kemarin.

"Betul Polda Sulsel menetapkan tersangka 13 orang lainnya, termasuk Direktur PDAM Bone atas kasus dugaan jual beli ijazah ," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana, kepada SINDOnews, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga: Polda Sulsel Bakal Luncurkan Aplikasi Pelaporan Korupsi

Selain Sofyan, ada 10 pegawai PDAM Bone yang turut menjadi tersangka karena terlibat dalam kasus dugaan jual beli ijazah . Lalu, ada dua orang lain dari pihak kampus yang turut diseret menjadi tersangka.

Komang menjelaskan Sofyan ditetapkan tersangka atas perannya selaku penghubung atas jual beli ijazah bagi pegawai PDAM Bone. Kepolisian masih terus mendalami perkara tersebut.

“Mereka dikenakan Pasal 93 junto pasal 28 ayat 7 UU nomor 12 tahun 2012 tentang Dikti junto pasal 55, 56 KUHPidana Dengan ancaman hukuman 10 tahun, ” ungkapnya.

Adapun para tersangka diketahui sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Markas Polda Sulsel.

Baca Juga: Dikhawatirkan Kabur, 13 Tersangka Korupsi RS Batua Ditahan di Polda Sulsel

Dikonfirmasi terpisah, Dirut PDAM Bone, Andi Sofyan Galigo, mengaku bingung atas langkah kepolisian yang menyeretnya sebagai tersangka. Toh, ia bukan dari pihak kampus yang berwenang terkait penerbitan ijazah. Lebih lanjut, bos PDAM Bone itu enggan berkomentar banyak.

"Sayakan bukan pengelola kampus," singkatnya.

Sekadar diketahui, Sofyan terbilang sudah cukup lama memimpin PDAM Bone. Adapun masa jabatannya untuk periode ini baru akan berakhir pada 2024 mendatang.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Pelindungan...
Perkuat Pelindungan Risiko dari Aset hingga Usaha Mikro, Askrindo dan Pemkab Bone Sinergi Bersinergi
Kasat-Kanit Narkoba...
Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi
Tim DVI Polri Lakukan...
Tim DVI Polri Lakukan Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Hadiri HUT ke-695 Kabupaten...
Hadiri HUT ke-695 Kabupaten Bone, AYP: Optimistis Jadi Sentra Pembangunan Indonesia Timur
3 Bos Skincare di Makassar...
3 Bos Skincare di Makassar Akhirnya Ditahan, Mira Hayati Tak Lagi Glamor
Heboh Konten Biaya Masuk...
Heboh Konten Biaya Masuk Akpol 2025, Direktur dan 2 Karyawan Bimbel Ditahan Polisi
5 Ciri-ciri Ijazah Kuliah...
5 Ciri-ciri Ijazah Kuliah Palsu, Begini Cara Mengeceknya
Anggota Polda Sulsel...
Anggota Polda Sulsel Diduga Aniaya Mantan Kekasih Bersama Pacar Baru
Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran...
Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Residivis Curanmor Ditangkap, Polisi Sempat Lepaskan Tembakan
Rekomendasi
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved