Melalui Dana Abadi Pesantren, Dema Uinsa Nilai Jokowi Komit Sejahterakan Pesantren
Senin, 06 Juni 2022 - 14:09 WIB
loading...
A
A
A
"Presiden Jokowi dalam menentukan Undang-Undang Pesantren ini juga memberikan hak dan kesempatan pesantren menyumbangsihkan bukan hanya dari sektor pendidikan tapi juga aspek pembangunan Nasional," kata Aqyas.
Baca: Curi iPhone Senilai Rp46 Juta di Bandara Ngurah Rai, Oknum Wartawan Ditangkap Polisi.
Lebih lanjut dia menyebut untuk memaksimalkan pelaksanaan kebijakan Jokowi tersebut diperlukan adanya sinergi dari seluruh elemen masyarakat. Dengan begitu manfaat yang dihadirkannya dapat langsung dirasakan masyarakat.
"Untuk mengoptimalkan ini butuh kita koordinasi dengan stakeholder yang ada. Kemudian kita berikan semacam atensi kepada stakeholder terkait agar saling membantu menyukseskan terkait UU pesantren itu sendiri," tandas Aqyas.
Baca: Curi iPhone Senilai Rp46 Juta di Bandara Ngurah Rai, Oknum Wartawan Ditangkap Polisi.
Lebih lanjut dia menyebut untuk memaksimalkan pelaksanaan kebijakan Jokowi tersebut diperlukan adanya sinergi dari seluruh elemen masyarakat. Dengan begitu manfaat yang dihadirkannya dapat langsung dirasakan masyarakat.
"Untuk mengoptimalkan ini butuh kita koordinasi dengan stakeholder yang ada. Kemudian kita berikan semacam atensi kepada stakeholder terkait agar saling membantu menyukseskan terkait UU pesantren itu sendiri," tandas Aqyas.
(nag)
Lihat Juga :