Gantikan Masdar Hilmy, Akh Muzakki Dilantik sebagai Rektor UINSA
Senin, 06 Juni 2022 - 13:31 WIB
loading...
A
A
A
Terakhir sebagai Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Dalam jajaran kepengurusan PBNU perideo 2022-2027 hasil Muktamar ke-34 di Lampung, Prof Akh Muzakki dilantik sebagai Wakil Sekretaris Jenderap PBNU, di bawah kepemimpinan Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf.
Akh Muzakki meraih gelar guru besar pada 2015. Gelar yang diperoleh dalam usia relatif muda, usia 37. Saat meraih gelar bergengsi di dunia akademik itu, dengan proses panjang dan berliku. Guru besar termuda di Fakultas Ilmu Sosial Politik UINSA.
Dari mulai berkas yang sempat hilang, saran dari banyak kolega bahwa menjadi guru besar adalah takdir dan jangan terburu nafsu, hingga sejumlah godaan lain.
Sekelumit kesulitan tersebut disampaikan Muzakki ketika menyampaikan orasi di auditorium UINSA.
“Sulit dan ketatnya aturan menjadi guru besar pasti dirasakan berlipat oleh dosen-dosen yang secara kelembagaan berada di bawah Kementerian Agama atau Kemenag,” kata ayah dua anak ini kala itu.
Secara rinci, suami dari Erna Mawati tersebut menceritakan bahwa untuk meraih gelar profesor para dosen yang berada di Kemendikbud hanya mengalami penilaian jenjang universitas dan Dikti.
Akh Muzakki meraih gelar guru besar pada 2015. Gelar yang diperoleh dalam usia relatif muda, usia 37. Saat meraih gelar bergengsi di dunia akademik itu, dengan proses panjang dan berliku. Guru besar termuda di Fakultas Ilmu Sosial Politik UINSA.
Dari mulai berkas yang sempat hilang, saran dari banyak kolega bahwa menjadi guru besar adalah takdir dan jangan terburu nafsu, hingga sejumlah godaan lain.
Sekelumit kesulitan tersebut disampaikan Muzakki ketika menyampaikan orasi di auditorium UINSA.
“Sulit dan ketatnya aturan menjadi guru besar pasti dirasakan berlipat oleh dosen-dosen yang secara kelembagaan berada di bawah Kementerian Agama atau Kemenag,” kata ayah dua anak ini kala itu.
Secara rinci, suami dari Erna Mawati tersebut menceritakan bahwa untuk meraih gelar profesor para dosen yang berada di Kemendikbud hanya mengalami penilaian jenjang universitas dan Dikti.
Lihat Juga :