Ganjil Genap Berlaku di Salemba, Sopir Truk Bingung Kena Tilang

Senin, 06 Juni 2022 - 10:25 WIB
loading...
Ganjil Genap Berlaku...
Perluasan aturan ganjil genap di Jakarta belum diketahui sepenuhnya oleh masyarakat. Sehingga mereka kebingungan ketika ditindak. Foto: MPI/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta hari ini mulai memberlakukan aturan ganjil genap di 25 titik ruas jalan. Salah satunya berlokasi di kawasan Salemba Raya menuju Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

Pantauan MNC Portal di lokasi pada Senin (6/6/2022) pagi, ruas Jalan Salemba Raya sudah diberlakukan aturan ganjil genap. Terlihat lalu lintas di kawasan tersebut ramai lancar.

Baca juga: Ganjil Genap Berlaku di 25 Ruas Jalan Mulai Hari Ini, Cek Aturannya

Namun, aturan ini belum diketahui sepenuhnya oleh masyarakat. Sehingga mereka kebingungan ketika ditindak.

Salah seorang pengemudi truk yang berasal dari Jawa Tengah Adi (49) mengaku belum tahu aturan baru ganjil genap ini. Terlebih, ia dianggap melanggar sehingga diberlakukan penindakan tilang oleh pihak kepolisian.

"Katanya diberhentikan karena belum jamnya. Mungkin ganjil genap saya juga kurang tahu," ujar Adi saat ditemui di lokasi.

Ia kebingungan kena tilang dengan adanya aturan ganjil genap tersebut. Sebab ia memang jarang melewati titik-titik jalan yang ada di Jakarta.

Baca juga: Ganjil Genap Diterapkan, Ruas Jalan Pramuka Tetap Padat Merayap

"Sekarang surat-suratnya lagi diurus teman saya ke pos itu. Saya kurang tahu (ada ganjil genap) kurang paham, soalnya jarang lewat sini," ucapnya.

Dishub DKI sebenarnya telah menginformasikan bahwa sanksi tilang baru berlaku di 13 ruas jalan yang sebelumnya telah ada. Sementara untuk 12 ruas jalan baru, selama tanggal 6-12 Juni 2022 baru diberikan sanksi pemberhentian hingga peneguran.

"Sedangkan, 13 ruas jalan yang sudah aktif sebelumnya akan tetap dikenakan sanksi tilang. Pembelakukan sanksi tilang di 25 ruas jalan bagi pelanggar akan dilakukan mulai Senin (13/6/2022)," tulis akun Instagram @dishubdkijakarta.

Adapun 25 ruas jalan yang kini diberlakukan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap di wilayah DKI Jakarta mulai 6 Juni 2022, yakni:

1. Jalan Pintu Besar Selatan.
2. Jalan Gajah Mada.
3. Jalan Hayam Wuruk.
4. Jalan Majapahit.
5. Jalan Medan Merdeka Barat.
6. Jalan MH Thamrin.
7. Jalan Jenderal Sudirman.
8. Jalan Sisingamangaraja.
9. Jalan Panglima Polim.
10. Jalan Fatmawati (mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan T B Simatupang).
11. Jalan Suryopranoto.
12. Jalan Balikpapan.
13. Jalan Kyai Caringin.
14. Jalan Tomang Raya.
15. Jalan Jenderal S Parman (mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto).
16. Jalan Gatot Subroto.
17. Jalan MT Haryono.
18. Jalan HR Rasuna Said.
19. Jalan DI Panjaitan.
20. Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan).
21. Jalan Pramuka.
22. Jalan Salemba Raya Sisi Barat dan Jalan Salemba Raya Sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan Simpang Jalan Diponegoro).
23. Jalan Kramat Raya.
24. Jalan Stasiun Senen.
25. Jalan Gunung Sahari.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
Pemilik Mobil Listrik...
Pemilik Mobil Listrik Senyum Lebar: Masih Bebas Pajak dan Ganjil Genap!
Rekomendasi
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved