Petugas Rutan Jeneponto Gagalkan Peredaran Bungkusan Kristal Bening Diduga Sabu

Minggu, 05 Juni 2022 - 19:52 WIB
loading...
Petugas Rutan Jeneponto...
Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rutan Kelas IIB Jeneponto, gagalkan aksi penyelundupan lima bungkus kristal bening diduga sabu. Foto: Istimewa
A A A
JENEPONTO - Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rutan Kelas IIB Jeneponto, gagalkan aksi penyelundupan lima bungkus kristal bening diduga sabu.

Kepala Rutan Jeneponto , Hendrik mengatakan, kronologi upaya penyelundupan diduga sabut tersebut terjadu pada Sabtu, (04/06/2022) sekitar Pukul 17.15 Wita. Petugas P2U memeriksa barang bawaan pengunjung berupa perlengkapan mandi (sampo dan sabun cair) dan makanan ringan yang dibawa oleh sopir angkutan umum dari Makassar.



Saat petugas melakukan penggeledahan kata dia, di dalam sampo cair, ditemukan 3 (tiga) bungkus serbuk kristal warna bening dan di sabun cair terdapat 2 (dua) bungkus serbuk kristal warna bening.

"Barang tersebut diduga sabu-sabu yang akan diberikan untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) inisial AA (49 Tahun)," kata Hendrik.

Hendrik juga langsung menghubungi Polres Jeneponto dan menyerahkan 5 bungkus serbuk kristal warna bening diduga sabu tersebut, kepada Kasat dan Kanit Narkoba yang pada saat bersamaan juga melakukan pemeriksaan terhadap WBP AA.

"Saat ini sedang ditangani oleh Polres Jeneponto dan akan dilakukan pendalaman serta akan memeriksa sopir angkutan umum tersebut," kata Hendrik.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak mengapresiasi jajaran P2U Lapas/Rutan.

"Ini merupakan penggagalan penyelundupan sabu yang kesekian kalinya oleh PU2. Ini menunjukkan kinerja yang sangat baik dari P2U rutan Jeneponto," ujar Kakanwil

Liberti Sitinjak mengatakan, pihaknya selalu minta kalapas dan karutan untuk mencegah dan berantas peredaran narkoba di dalam Lapas/Rutan.



"Perkuat dan perketat pengamanan pintu utama (P2U) sehingga narkoba tidak masuk ke Lapas/Rutan. Lakukan deteksi dini secara berkala dan bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH)," ungkapnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2449 seconds (0.1#10.140)