Bupati Lutra Temui Tokoh Masyarakat Terkait Sengketa Lahan Baebunta
Minggu, 05 Juni 2022 - 07:28 WIB
loading...
Bupati Luwu Utara (Lutra), Indah Putri Indriani terjun langsung melakukan komunikasi dengan para tokoh masyarakat, Jumat (3/6/2022). Foto/Istimewa
A
A
A
LUWU UTARA - Kisruh terkait lahan yang berada di Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta terus bergulir. Terakhir, masyarakat melakukan blokade jalan yang mengakibatkan kemacetan sehingga aparat keamanan harus membubarkan aksi tersebut.
Menyikapi persoalan itu, Bupati Luwu Utara (Lutra), Indah Putri Indriani terjun langsung melakukan komunikasi dengan para tokoh masyarakat, Jumat (3/6/2022).
Baca Juga: Poltekpar Makassar-Pemkab Lutra Teken MoU untuk Kembangkan Pariwisata Daerah
Indah menyampaikan bahwa untuk sengketa tersebut, saat ini masih dalam proses hukum. "Intinya proses hukumnya sudah berjalan, mari serahkan kepada prosesnya kepada APH," ujar Indah yang nampak sedang berdiskusi dengan masyarakat.
"Kami juga mengimbau hindari main hakim sendiri dan menutup akses jalan nasional, karena akan berpotensi melahirkan masalah hukum baru yang akan merugikan banyak pihak," sambungnya.
Indah menilai, sangat memahami upaya yang dilakukan oleh masyarakat untuk memperjuangkan hak, namun perlu tetap menghormati hak orang lain, khususnya pengguna jalan nasional.
"Semua berkewajiban menghadirkan situasi wilayah yang kondusif, tidak melakukan hal-hal yang dapat memprovokasi massa sehingga berpotensi merugikan lebih banyak orang serta menyebabkan adanya korban," cetusnya.
Menyikapi persoalan itu, Bupati Luwu Utara (Lutra), Indah Putri Indriani terjun langsung melakukan komunikasi dengan para tokoh masyarakat, Jumat (3/6/2022).
Baca Juga: Poltekpar Makassar-Pemkab Lutra Teken MoU untuk Kembangkan Pariwisata Daerah
Indah menyampaikan bahwa untuk sengketa tersebut, saat ini masih dalam proses hukum. "Intinya proses hukumnya sudah berjalan, mari serahkan kepada prosesnya kepada APH," ujar Indah yang nampak sedang berdiskusi dengan masyarakat.
"Kami juga mengimbau hindari main hakim sendiri dan menutup akses jalan nasional, karena akan berpotensi melahirkan masalah hukum baru yang akan merugikan banyak pihak," sambungnya.
Indah menilai, sangat memahami upaya yang dilakukan oleh masyarakat untuk memperjuangkan hak, namun perlu tetap menghormati hak orang lain, khususnya pengguna jalan nasional.
"Semua berkewajiban menghadirkan situasi wilayah yang kondusif, tidak melakukan hal-hal yang dapat memprovokasi massa sehingga berpotensi merugikan lebih banyak orang serta menyebabkan adanya korban," cetusnya.
Lihat Juga :