Bos Pemerkosa Pegawai di Cengkareng Sempat Tuduh Petugas PLN sebagai Pelaku

Sabtu, 04 Juni 2022 - 06:31 WIB
loading...
Bos Pemerkosa Pegawai...
Penampakan warung milik pelaku pemerkosaan terhadap pegawainya di Cengkareng, Jakarta Barat.Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - S (52), pelaku pemerkosaan terhadap pegawai perempuannya berinisial U (19) di Cengkareng, Jakarta Barat, sempat menuduh petugas PLN yang melakukan perbuatan keji tersebut. S menyampaikan tuduhan ini kepada Yani, ketua RT setempat.

"S ngadu kalau penjaganya (pegawai di warungnya) dihamilin sama tukang PLN, nuduhnya gitu," kata Ketua RT 14/14 Yani kepada wartawan di lokasi, Jumat (3/6/2022).

Yani pun langsung mendatangi petugas PLN dan menanyakan perihal tersebut. Petugas PLN tersebut mengaku tidak pernah melakukan pemerkosaan hingga menghamili korban.

Karena tidak mau mengaku, akhirnya Yani mengajak S untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat serta mengajak pegawainya melakukan visum. Namun, si S berkilah tidak mau ikut dengan sejumlah alasan.

"S bilang nunggu keluarganya (si korban U). Nah sedangkan waktu pertama dia (U) kerja di sana laporan sama saya, ini anak enggae ada keluarganya, anak yatim piatu. Nah makanya pas kita mau ajak lapor begitu (sikap S)," ungkapnya.

Lantaran tak mau di bawa ke Polsek, dan petugas PLN juga tidak mau mengeluarkan biaya karena dituduh, tidak lama kemudian perkara itupun terkuak. Baca: Kesal Diajak Indehoy di Hotel, Dua Sejoli Bunuh Mantan Pacar

Adalah NM, seorang yang juga merupakan pegawai S, menyampaikan informasi ke Yani bahwa bosnya lah yang telah menghamili U. Selanjutnya, korban menceritakan kejadian yang dialaminya oleh pamannya dan melaporkan kejadian tersebut ke Unit Reskrim Polsek Cengkareng.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, korban telah disetubuhi oleh pelaku selama tiga tahun hingga melahirkan. Di mana, bayi yang telah dikandung selama sembilan bulan tersebut, dijual oleh pelaku sebesar Rp10 juta kepada temannya.

"Untuk sementara (temannya) sudah kita lakukan pemeriksaan, memang yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya menerima/membeli bayi tersebut," kata Ardhie saat konferensi pers, Jumat (3/6/2022).

Ardhie menjelaskan, kejadian nahas yang menimpa U bermula ketika mulai bekerja di warung kelontong milik pelaku di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat sejak tiga tahun lalu.

Saat sedang menjaga warung, timbul hasrat pelaku untuk menyetubuhi korban. Pelaku kemudian mulai melakukan aksi bejatnya tersebut. Setelah kejadian itu, pelaku kerap melakukan hal serupa kepada korban.

Menurut Ardhie, korban mengalami intimidasi hingga ancaman akan dipukuli bila menceritakan aksi pemerkosaan tersebut. Alhasil, korban tidak berani menceritakan kejadian itu hingga akhirnya sempat melahirkan pada Juli 2021.

"Jadi korban ini tinggal sebatang kara atau yatim piatu yang mana dia akhirnya berani ngomong ke keluarganya atau omnya. Omnya datang ke Polsek (laporan)," tuturnya.

Atas laporan tersebut, pelaku kemudian langsung diamankan pihak kepolisian di rumahnya. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Kenangan Pahit 2002 Hantui La Albirroja
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved