TNI-Polri Edukasi Warga Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata
Selasa, 23 Juni 2020 - 15:30 WIB
loading...
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memperbolehkan kawasan pariwisata alam yang berada di zona hijau dan kuning dibuka untuk umum di tengah pandemi virus corona . Kebijakan itu bagian dari dimulainya aktivitas berbasis ekosistem dan konservasi dengan tingkat risiko virus corona paling ringan.
Pariwisata alam yang diperbolehkan untuk dibuka secara bertahap antara lain yakni kawasan wisata bahari, kawasan konservasi air, kawasan wisata petualangan, kawasan taman nasional, kawasan taman wisata alam. Kemudian kawasan hutan raya, suaka margasatwa, geopark, pariwisata alam non kawasan konservasi, kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata dan kawasan wisata alam yang dikelola masyarakat.
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, menegaskan bahwa TNI-Polri siap untuk melakukan pengamanan dan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat wisata tersebut.
"Personel TNI-Polri akan ikut membantu pemerintah dalam hal ini gugus tugas dalam mengatur dan mengedukasi masyarakat agar menghabiskan waktu liburannya di tempat wisata tetap menerapkan standar protokol kesehatan," kata Argo dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Jenderal bintang dua ini mengungkapkan kehadiran TNI-Polri bukan semata-mata untuk penegakan hukum. Namun melakukan pendekatan humanis dan persuasif agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 itu.
Pariwisata alam yang diperbolehkan untuk dibuka secara bertahap antara lain yakni kawasan wisata bahari, kawasan konservasi air, kawasan wisata petualangan, kawasan taman nasional, kawasan taman wisata alam. Kemudian kawasan hutan raya, suaka margasatwa, geopark, pariwisata alam non kawasan konservasi, kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata dan kawasan wisata alam yang dikelola masyarakat.
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, menegaskan bahwa TNI-Polri siap untuk melakukan pengamanan dan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat wisata tersebut.
"Personel TNI-Polri akan ikut membantu pemerintah dalam hal ini gugus tugas dalam mengatur dan mengedukasi masyarakat agar menghabiskan waktu liburannya di tempat wisata tetap menerapkan standar protokol kesehatan," kata Argo dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Jenderal bintang dua ini mengungkapkan kehadiran TNI-Polri bukan semata-mata untuk penegakan hukum. Namun melakukan pendekatan humanis dan persuasif agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 itu.
Lihat Juga :