Kantor Dinas PU Luwu Timur Kebakaran, Diduga Akibat Puntung Rokok
Jum'at, 03 Juni 2022 - 18:50 WIB
loading...
A
A
A
Terpisah, anggota DPRD Luwu Timur , Alpian menanggapi kebakaran tersebut. Menurutnya, jika benar kebakaran disebabkan puntung rokok, maka penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok belum secara maksimal.
Baca juga:Rumah Ayah dan Anak di Padang Lawas Utara Ludes Terbakar
"Kalau benar maka Satpol-PP belum maksimal dalam penegakan perda termasuk pemda dan DPRD juga lemah dalam mensosialisasikan perda yang telah ditetapkan," Kata dia.
Alpian bilang, perda tersebut hadir untuk dipatuhi. Sementara Satpol-PP sebagai penegak perda mestinya menjalankan amanah dalam perda itu.
Menurut pendapat Alpian, penegakkan Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok belum memang maksimal. Karena masih banyak masyarakat yang merokok pada tempat yang dilarang.
Baca juga:Rumah Ayah dan Anak di Padang Lawas Utara Ludes Terbakar
"Kalau benar maka Satpol-PP belum maksimal dalam penegakan perda termasuk pemda dan DPRD juga lemah dalam mensosialisasikan perda yang telah ditetapkan," Kata dia.
Alpian bilang, perda tersebut hadir untuk dipatuhi. Sementara Satpol-PP sebagai penegak perda mestinya menjalankan amanah dalam perda itu.
Menurut pendapat Alpian, penegakkan Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok belum memang maksimal. Karena masih banyak masyarakat yang merokok pada tempat yang dilarang.
Lihat Juga :